Kabar Desa
Sasar Pemakai Jalan, Satgas Covid-19 Jangkar Situbondo Operasi Yustisi Prokes

Memontum Situbondo – Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, mengadakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes kepada masyarakat pemakai jalan, Jumat (24/09/2021). Dalam operasi itu, pemakai jalan yang kedapatan tidak memakai masker, akan langsung dilakukan rapid tes antigen. Bahkan, terhadap masyarakat yang melanggar dan diketahui belum vaksin, pun dilakukan vaksinasi.
Danramil 0823/09 Jangkar, Kapten Inf Sunaryo, menjelaskan bahwa operasi penegakan disiplin Prokes Covid-19 sengaja digelar, untuk lebih mendisiplinkan warga. Sehingga, tetap patuh, disiplin dan tidak teledor, terhadap anjuran pemerintah.
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- Pemkot Malang Dorong Pengadaan CCTV Lingkungan Lewat Program RT Berkelas
“Secara garis besar, sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam operasi itu berhasil menjaring 43 orang pelanggar. Dari pelanggar itu, kemudian dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Jangkar, Harius Kaunang SKSS S, STP, M, Kapolsek Jangkar, AKP Moh. Fauzan, KPLP Sahbandar Jangkar, Ach. Fauzan, Kamla Jangkar, Kopka Supardi dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar. (her/sit)
















