Lamongan
Sebanyak 325 Sertifikat Pelaku UMKM Lamongan Diserahkan di Penghujung Tahun 2021
Memontum Lamongan – Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat dipenghujung tahun 2021. Percepatan penyelesaian SHAT tersebut, tidak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Lamongan, sebagai bentuk dukungan pengembangan dan pemberdayaan bagi UMKM setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara simbolis menyerahkan langsung SHAT kepada pelaku UMKM di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan. “Di hari yang berkah ini, banyak sekali yang berbahagia. Sebanyak 325 pelaku UMKM menerima sertifikat hak miliknya. Bahkan ini merupakan proses yang sangat cepat. Hanya enam bulan saja, sertifikat sudah jadi dan dipenghujung tahun sudah diserahkan. Kita semua wajib bersyukur,” ucapnya, Minggu (02/01/2022).
Selain memiliki legalitas kedudukan yang kuat secara hukum, lanjut Bupati Yuhronur, dengan memiliki aset tak bergerak seperti SHAT, para pelaku UMKM akan memperoleh kemanfaatan besar dan semakin semangat dalam berinovasi menciptakan produk. Sehingga, UMKM bisa semakin sejahtera dan jaya.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
“Sebelum penyerahan SHAT kepada UMKM, beberapa hari yang lalu saya juga menyerahkan ribuan sertifikat hak katas tanah kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan ini. Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini semakin memompa semangat kita dalam berinovasi,” paparnya.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Suyanto, mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan dapat memberi semangat baru kepada para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19. “Seperti yang sudah disampaikan Bapak Bupati Yes tadi, program SHAT ini selain sangat membantu legalitas kedudukan secara hukum yang kuat, juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Lamongan. Sehingga, dengan diperolehnya SHAT dapat mendukung pengembangan bagi keberlangsungan UMKM kedepannya,” papar Agus. (zen/sit)