Lumajang
Sejumlah Mahasiswa di Lumajang Dapat Beasiswa Senilai Lima Juta Pertahun
Memontum Lumajang –Anak – anak yatim non panti yang berasal dari sebelas kecamatan di kabupaten Lumajang mendapatkan santunan, selain itu sejumlah mahasiswa PTN dan PTS yang berasal dari keluaraga kurang mampu juga mendapatkan bantuan beasiswa berupa tabungan pendidikan senilai lima juta/orang setiap tahun. Bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., kepada anak yatim dan beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) III di Masjid Agung KH. Anas Machfudz, Selasa (16/10/2018). Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS Kabupaten Lumajang tersebut, dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Ketua BAZNAS Kab. Lumajang, H. Karmad dalam laporannya menginformasikan, bahwa program ini merupakan penyerahan santunan kepada anak yatim non panti sejumlah 300 anak yang berasal dari sebelas kecamatan, antara lain: Kecamatan Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Kunir, Yosowilangun, Sumbersuko, Rowokangkung, Jatiroto, Randuagung, Senduro, dan Gucialit; serta sejumlah 100 anak yang akan diserahkan di Kecamatan Tempursari. Sedangkan santunan di Kecamatan lain, telah dilaksanakan pada Bulan Ramadhan. Selain santunan anak yatim, juga diserahkan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa PTN dan PTS yang berasal dari keluaraga kurang mampu berupa tabungan pendidikan senilai lima juta/orang setiap tahun selama empat tahun.
Bunda Indah mengaku keberadaan BAZNAS sangat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial seperti yang dilakukan saat ini. Bunda Indah berharap, nantinya akan ada kerjasama lain antara Pemkab Lumajang dan BAZNAS Kab. Lumajang dalam melaksanakan kegiatan sosial. “Pemerintah sangat terbantu dengan adanya BAZNAS ini. Ke depan kerjasama ini akan kami tingkatkan untuk kegiatan yang bersifat sosial maupun untuk ekonomi produktif,” ungkapnya.
Bunda Indah, mengapresiasi langkah BAZNAS yang turut membantu anak usia empat tahun, penderita kelainan jantung di Desa Burno kemarin. Menurutnya, masyarakat yang sakit dan urgent, harus mendapatkan pertolongan segera. “Yang sakit harus kita tangani dulu. Administrasi bisa diurus kemudian. Ini untuk kasus yang benar benar urgent,” jelas Bunda Indah. (adi/yan)