Lumajang
Bukan Cuma Pungli, Tambang Liar di Lumajang Masih Ratusan
Memontum Lumajang – Menyikapi masih maraknya pungutan liar di jalur hilirmudik truk pengangkut Pasir dari area penambangan di kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH M Hum, Selasa (16/10/2018) menegaskan, hasil penyelidikan dari pihak satreskrim dilakukan oleh oknum – oknum yang mengaku bahwa jalan tanahnya yang dilewati oleh kendaraan – kendaraan yang bermuatan pasir.
“Mereka menarik sendiri, adapun besaran pungutan berkisar antara 2 ribu sampai 10 ribu, yang jelas ini sangat meresahkan, ini tidak dibenarkan,” ujar AKP Hasran.
Kasat Reskrim menyarankan pada para sopir truk pengangkut pasir yang melewati jalur – jalur tersebut jangan memberikan sesuatu kepada para penarik pungutan ini. Apabila mereka tetap mengejar dengan ancaman kekerasan itu adalah murni tindakan pidana, laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya tegaskan, pihak polres tidak pernah ada melegalkan kegiatan – kegiatan pungutan liar. Kalau memang ada tolong berikan datanya kepada kami, tentang siapa oknumnya yang memerintahkan seperti itu, akan dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Bahkan menurut AKP Hasran pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi kepeda para Kepala Desa yang diwilayahnya ada aktivitas penambangan, mengingatkan warganya, untuk tidak melakukan hal – hal yang bisa mengarah pada pungutan liar.
“Ini yang sulit, karena mereka banyak yang berasumsi bahwa itu melewati objek tanahnya, ini menjadi latar belakang permasalahan. Sehingga kami bersama Pemkab Lumajang, dalam hal ini bakesbangpol, akan melakukan operasi razia bersama. Jadi sudah saatnya negara harus hadir,” terangnya.
Kedepan polres lumajang, kata Kasat Reskrim, pihaknya bersama Bakesbangpol akan melakukan operasi bersama.”ini bakesbangpol sudah mengundang, menginformasikan pada polres untuk melakukan kegiatan operasi bersama untuk penertipan” tukas AKP Hasran.
Sementara Kepala Bakesbangpol Lumajang Drs. Suyanto, Rabu (17/10/2018) bahwa Timnya sudah melaksanakan tugas – tugas penertiban masalah pasir. Khususnya pungutan – pungutan liar yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang jalan dari jugosari sampai jarit.
“Itu nanti kita tertibkan dan juga para penambang Ilegal. Kaitannya dengan SKAB dan ini sudah dilaksanakan mulai hari senin kemarin patroli gabungan dari TNI Polri Dishub, pol pp, kesbangpol dan juga Batalion yang juga membantu,” kata Suyanto.
Harapan operasi tersebut, kata Suyanto selain menertibkan pungutan liar juga penambang Ilegal agar ada efek jera. Penambangan Ilegal di Kabupaten Lumajang Jumlahnya masih ratusan, Apalagi menurutnya target PAD dari sektor ini 17 Miliar rupiah untuk 2018, sementara sekarang ini baru dapat 6,9 Miliar padahal sudah bulan oktober.
“Lha ini kita kan harus kerja keras, kan gitu, dari Tim pengamanan untuk membantu mendongkrak PAD kita, kedepan kita akan terus melakukan pembinaan sekaligus operasi – operasi, Jadi sudah penindakan sudah,” pungkasnya.(adi/yan)