Hukum & Kriminal

Selamatkan Sumber Mata Air Wendit dari Eksploitasi, Warga Mengadu ke LBH Prodeo Ismaya Indonesia

Diterbitkan

-

Spanduk penolakan oleh warga terkait pengambilan air PDAM Kabupaten Malang. (Ist)
Spanduk penolakan oleh warga terkait pengambilan air PDAM Kabupaten Malang. (Ist)

Memontum Kota Malang – Eksploitasi sumber mata air wendit membuat resah sebagaian warga terdampak. Diantaranya warga yang tinggal Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, khususnya warga RW 05 dan RW 06. Pasalnya saat ini telah terjadi pemasangan Brom Captering milik Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang di sumber mata air wendit, area pemandian wendit.

Salah satu perwakilan warga Teguh P (50) warga RW 06, Senin (15/6/2020) siang, meminta bantuan hukum ke kantor LBH Prodeo Ismaya Indonesia di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat bertemu wartawan, bahwa selama ini debit air yang keluar dari Wendit sebesar 3.000 liter per detik.

Teguh saat mengadu ke LBH Prodeo Ismaya Indonesia. (gie)

Teguh saat mengadu ke LBH Prodeo Ismaya Indonesia. (gie)

“Saya sebagai warga terdampak eksploitasi oleh PDAM Kabupaten Malang. Kondisi air di Wendit selama ini sudah diamnil PDAM Kota Malang 1.520 liter perdetik. Saat ini PDAM berencana mengeksploitasi 210 liter per detik. Saat ini proyek dari PDAM Kabupaten Malang sudah berjalan. Sudah ada pemasangan Brom Captering di sumber mata air. Kami butuh keadilan. Karena ini akan sangat berdampak kepada warga sekitar,” ujar Teguh.

Mata pencaharian warga akan terancam apalagi yang setiap harinya mencari nafkah di Wendit.

“Wilayah mata air Wendit masuk sebagai tanah adat dan memiliki hak tradisional. Ada 5 komponen, mata air, kayu jati yang berusia lebih dari 100 tahun, satwa kera, punden dan sumber nafkah turun temurun. Masyarakat bukannya gak boleh. Tapi caranya. Ngambinya jangan seperti itu. Misalnya ngambil dari bawah jarak 200 mater kan bisa. Gak ngecop dari mata airnya langsung yang ad di kolam besar,” ujar Teguh.

Advertisement

Pihaknya juga mengatakan adanya kejanggalan dari ijin Kemantrian PUPR.

“Pertimbangan teknis semestinya yang boleh diambil dari 3000 liter air itu sepertiganya. Selama ini pengambilan air sudah lebih dari sepertiganya. Kok malah mau diambil PDAM Kabupaten Malang 210 liter per detik. Juga disitu yang dibuat pertimbangan administrasinya berdasarkan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Ini kan aneh,” ujar Teguh.

Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Yayan Riyanto, SH, MH mengatakan bahwa warga mengadu karena sumber air Wendit semakin berkurang.

” Harapannya warga bahwa sumber mata air Wendit harus selalu ada. Janganlah diambil dari mata airnya langsung. Saat ini mereka mendatangi kami karena perjuangan dan keluhan masyarakat sekitar wisata Wendit tidak pernah ditanggapi. Harapannya kami dari LBH Prodeo Ismaya Indonesia bisa membantu mereka menfasilitasi mediasi bersama Perumda Tirta Kanjuruhan, Bupati dan juga DPR,” ujar Yayan.

Advertisement

Ketua LBH Prodeo Ismaya Indonesia, Bales P Suharsono SH menambahkan bahwa pengambilan sumber air sangat membebani air asli wisata Wendit.

“Ini bisa berpotensi mematikan lahan ekonomi warga sekitar. Misalkan duku ada wisata prau, kini airnya sudah tidak bisa dilalui perahu lagi. Budidaya keramba ikan juga sudah mati, pedagang terkesan sepi namun keluhan warga ini sepertinya tisak sampai ke pemerintah Kabupaten Malang. Harapannya warga Brom Captering yang menutup sumber mata air supaya digeser. Jangan di sumber maya airnya langsung. Supaya fungsi Wendit bisa kembali seperti semula,” ujar Bales.

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi saat dikonfirmasi salah satu wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah sesaui prosedur dan ijin.

“Aspirasi masyarakat sudah ditampung kepala desa. Sudah ada komunikasi dengan kita melalui surat tertulis kepada Bupati dan sudah dijawab. Sumber Wendit kapasitasnya 3000 liter perdetik. Sudah diambil kota Malang 3 titik sebesar 1500 liter perdetik. Sisanya masih 1500 liter. Kita sudah punya ijin Kementrian PUPR. Mendapat ijin untuk mengambil 210 liter per detik. Sekarang yang sudah dikerjakan 50 liter perdetik. Terdampaknya dimana. Kami sudah sesuai prosedur dan ijin. Perlu diketahui bahwa Lahan Wendit adalah milik Pemda Kabupaten Malang,” ujar Syamsul. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas