Lumajang

Semarak Gebyar Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal bersama Warga Kota Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan sosialisasi di bidang cukai yang dikemas dengan pelaksanaan gebyar Jalan Santai bersama warga Kota Lumajang di Simpang Empat ST Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Minggu (27/08/2023) tadi. Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wabup Lumajang, Indah Amperawati serta dinas dan instansi terkait.

Dalam pelaksanaan tersebut, tidak henti-hentinya Pemkab Lumajang mengimbau agar masyarakat untuk tidak membeli dan memperjualbelikan rokok ilegal. Itu karena, selain akan merugikan pendapatan negara, juga akan memberikan dampak pada perusahaan resmi atau bercukai.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta turut aktif dalam memberantas peredarannya,” kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hindam Adri Abadan.

Baca juga :

Advertisement

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan kepada masyarakat, mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Diantaranya, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu dan rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya. Pada kesempatan itu, kata Hindam, juga turut dihadirkan pula pemateri atau penyampaian materi dari Bea Cukai Probolingo, Sela Selfiana. Kegiatan ini, juga dimeriahkan oleh penyanyi lokal Kabupaten Lumajang.

“Dengan adanya kegiatan jalan santai ini, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk dapat mengetahui dengan langsung bagaimana rokok polos tanpa cukai dan rokok dengan pita cukai palsu,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksanaan jalan santai sendiri berlangsung sangat antusias. Terlebih, Bupati dan Wabup juga turut memeriahkan dalam memberikan hadiah kepada peserta. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas