Bangkalan
Sempat Dilaporkan Polisi, Pemukulan Satpam RSUD Syamrabu Berujung Damai
Memontum Bangkalan—-Terjadinya peristiwa pemukulan yang dilakukan warga Katol Timur kecamatan Kokop berujung damai. Musfikon (40) mengaku kalap atas peristiwa pemukulan Satpam RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh (Syamrabu). Pelaku pun meminta maaf. M Toha (51) selaku korban menerima penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan pelaku. Meskipun, sempat terjadi pelaporan ke Polres Bangkalan atas peristiwa yang terjadi Senin (8/4/2019) pukul 10.00 WIB.
Musfikon mengungkapkan peristiwa pemukulan yang terjadi di area IGD RSUD Syamrabu di luar kendalinya. Dirinya mengaku khilaf dan tanpa sadar memukul seorang Satpam RSUD. Saat itu, dirinya mengaku dalam kondisi tertekan dan bingung atas apa yang terjadi. Sehingga, saat satpam menegur, dirinya langsung bereaksi spontan.
“Saya panik karena kondisi orang tua yang sedang sakit. Satpam menegur saya, tanpa pikir panjang saya langsung bereaksi memukul. Saya sadar itu salah. Saya meminta maaf dan berusaha menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sertu Budiono selaku Pembina Keamanan RSUD Syamrabu menyampaikan, persoalan tersebut merupakan kejadian buruk yang seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat. Apalagi, saat itu Satpam sedang menjalankan tugasnya. Ada aturan serta mekanisme yang perlu diperhatikan masyarakat agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Saya selaku pembina security menginginkan sikap terbaik dan tidak ada sikap kolot, bertindak secara kriminal dan sebagainya. Karena sudah ada kemauan bersama antara korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan, maka kejadian ini akan diselesaikan secara persuasif,” terangnya.
Mengenai laporan penganiayaan yang telah masuk ke polres Bangkalan, pihaknya mengaku akan mencabut laporan tersebut. Sebab, sudah ada iktikad baik. Pelaku mengaku menyesal atas peristiwa yang telah terjadi, sehingga persoalan tersebut tak perlu diselesaikan secara hukum.
“Berdasarkan petunjuk pimpinan. Persoalan ini, jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak diteruskan dengan jalur hukum. Namun, harus ada efek jera kepada masyarakat agar tidak bisa bertindak semaunya sendiri. Sebab, ada aturan dan mekanisme sendiri dalam sebuah lembaga,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Direktur RSUD Syamrabu, Farhat Surya Ningrat yang tengah memediasi persoalan tersebut mengaku memasrahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan rumah sakit. Sebab, pihaknya sudah melakukan MoU dengan Kodim Bangkalan.
“Kita sudah saling memaafkan. Namun, secara hukum kita limpahkan kepada pihak keamanan rumah sakit. Langkah apa yang harus dilakukan. Harapan kita, bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas RSUD Syamrabu untuk lebih berhari-hati dan saling menghargai. Kalau dirasa ada pelayanan yang kurang baik mohon untul ditanyakan kepada bagian pelayanan,” harapnya.
Menurutnya, pemicu peristiwa tersebut karena kesalahpahaman. Aturan dalam UGD RSUD Syamrabu keluarga pasien dilarang berada di area sekitar UGD, karena jalur keluar masuknya ambulance. Satpam menyarankan agar tidak berada di lokasi. Akhirnya, terjadilah peristiwa pemukulan tersebut. (rd/nhs/yan)