Surabaya
Sempat Ditolak Warga Karena Tak Sesuai Rencana
Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Proyek pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Desa Selokajang Kabupaten Blitar dengan Desa Rejotangan Kabupaten Tulungagung menemui babak baru. Itu setelah di akhir Januari 2019, tak ada satupun pekerja proyek tampak di lokasi. Mengapa proyek ditinggalkan padahal masih banyak yang harus dikerjakan. Untuk mencari jawabnya, ikuti laporan tim investigasi Memontum.com yang dipaparkan secara bersambung
Perburuan mendapatkan proyek penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung- Kabupaten Blitar berjalan begitu ketat. Buktinya ketika pada 2018lalu, LPSE Dinas Perhubungan Propinsi Jatim membuka lelang diikuti 61 peserta. Lelang dengan pagu Rp 4.516.800.000,00 akhirnya dimenangkan PT Duta Ekonomi, Jalan Melatino Sampang dengan harga penawaran Rp 4.449.000.000,00. Begitu mendapatkan SPK dari PPKom, kontraktor langsung bergerak ke lokasi proyek.
Namun, ketika akan memulai pekerjaan dermaga penyeberangan, ditolak oleh Kepala Desa setempat. Hasil inevestigasi dilapangan menebutkan, penolakan itu dipicu kekkecewaan warga karena titik dermaga penyeberangan tidak sesuai dengan yang diusulkan pada tahun 2016.
Karena penolakan itu, pekerjaan tersendat beberapa saat. Dan bisa dimuia setelah dilakukan perundingan yang membahas tentang penetapan lokasi dermaga penyeberangan. Kamis (9/11/2018). Saat itu, pertemuan dihadiri Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. Muspika kedua belah pihak yakni Blitar dan Tulungagung serta dari Pemerintahan Desa Rejo Tangan dan Selokajang dua desa yang ditempati lokasi dermaga penyeberangan.
Dari pertemuan itu akhirnya disepakati jika pembangunan dermaga dilaksanakan di sebelah barat dan bukan di sebelah timur. Titik lokasi dermaga ini sesuai dengan proposal yang diajukan ke Dishub Jatim.
Atas kesepakatan itu, PT Duta Ekonomi selaku pemenang tender langsung melakukan action. Dan karena star pekerjaan molor sesuai dengan jadwal, akhirnya hingga akhir Desember 2018, pekerjaan tidak bisa diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan PT Geanara Pratama Konsultan, selaku konsultan perencana pekerjaan Pembangunan Dermaga Sungai Lintas Blitar-Tulungagung. (ari/yan)