Hukum & Kriminal

Sempat Kabur, Ayah Viral Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Probolinggo Ditangkap

Diterbitkan

-

DIAMANKAN: Terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang diamankan petugas. (memontum.com/nun)

Memontum Probolinggo – Setelah sempat mencoba kabur, MN (bukan MI, red) (20), warga asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang tinggal di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan terduga pelaku kekerasan terhadap anaknya usia 8 bulan, akhirnya berhasil ditangkap petugas Polres Probolinggo. Terduga berhasil diamankan petugas, di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Sebagaimana diberitakan, ulah terduga ini sempat viral di media sosial (Medsos) Probolinggo. Peristiwa sendiri berlangsung di tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Drigu, Kamis (23/05/2024) malam. Akibat kejadian itu, sang bocah mengalami luka memar di pipi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas, Iptu Merdhania Pravita, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap MN di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. “Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas PPA saat melintas di Kota Probolinggo,” terangnya, Kamis (30/05/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Saat dilakukan penyelidikan, ujarnya, pelaku mengaku merasa sumpek karena banyaknya pikiran dan terganggu dengan tangisan sang anak. Karenanya, pelaku mengaku khilaf dan tidak mampu mengkontrol emosinya.

“Pelaku ini mengaku pusing, sehingga susah tidur ditambah lagi anaknya sedang menangis. Karenanya, saat itu langsung memukul anaknya sebanyak dua kali kemudian mencekiknya,” katanya.

Sekedar informasi, saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas