Kota Malang

Sepekan Penerapan Uji Coba Satu Arah Kawasan Kayutangan Heritage, Ini Hasil Evaluasi Forum Lalin Kota Malang

Diterbitkan

-

Sepekan Penerapan Uji Coba Satu Arah Kawasan Kayutangan Heritage, Ini Hasil Evaluasi Forum Lalin Kota Malang
SATU ARAH: Salah satu sudut dari penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage. (memonrum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sepekan sudah penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, telah dilalui. Dari kondisi itu, pun ditindaklanjuti dengan rapat evaluasi bersama Forum Lalu Lintas (Lalin).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika untuk perbaikan penerapan tersebut, diantaranya memasang rambu-rambu dan marka yang dapat mengurangi terjadinya resiko kecelakaan. Kemudian, penataan parkir yang ada di kawasan tersebut.

“Yang harus menjadi perbaikan adalah mengurangi resiko timbulnya kecelakaan. Tadi malam, sudah dipasang yang namanya pita kejut. Tapi, ada beberapa yang masih kurang. Misalnya, pelican crossing. Nah, ini menunggu proses pengadaannya terlebih dahulu. Kemudian, yang menjadi perhatian pula adalah parkir,” jelas Widjaja, seusai melakukan rapat evaluasi bersama Forum Lalu Lintas (Lalin), Senin (27/02/2023) tadi.

Ditambahkan Widjaja, beberapa parkir yang dianggap cukup mengganggu arus lalu lintas, diantaranya yakni di Pasar Hewan Splendid Kota Malang. Kemudian, Jalan Merdeka Timur (depan Ramayana Kota Malang) dan Jalan Merdeka Selatan (Depan Kantor Pos Indonesia).

Advertisement

Baca juga :

“Kalau di Splendid, parkirnya ada di dua jalur. Seharusnya satu jalan, nanti akan kami koordinasikan dengan Kodim 0833, untuk membantu area tersebut. Kemudian, di depan Kantor Pos itu kawasan Tertib Lalu lintas. Kalau memang sudah dilarang, maka suatu konsekuensi harus kita tindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan, jika yang masih perlu dilakukan perbaikan yakni di Tugu Taman Adipura hingga monumen Tentara Geni Pelajar (TGP), yang terletak di sepanjang Jalan Semeru, Kota Malang. “Yang masih dianggap perlu diperbaiki dari hasil diskusi tadi, adalah di Jalan Semeru. Terutama yang taman di depan Lai-lai itu, mulai dari Adipura sampai dengan TGP. Itu akan segera dilaksanakan melalui OPD teknis yakni DLH,” ujarnya.

Kemudian disinggung mengenai Angkutan Umum Kota (Angkot) yang meminta dua arah atau lawan arus (contra flow), pihaknya menjelaskan jika para ahli tidak berani merekomendasikan untuk dua arah. Sebab, hal itu dinilai membahayakan dan menyulitkan.

“Kemudian dari kepolisian, berdasarkan UUD juga, contra flow itu bisa terjadi hanya saja bersifat insidentil. Misalnya kalau ambulan, itukan ada rambu-rambu sendiri yang memberitahu. Sampai dengan hari ke tujuh, sudah hampir tidak ada kejadian Angkot contra flow. Sehingga diputuskan, untuk diteruskan lebih dahulu yang namanya uji coba ini sampai hari terakhir,” imbuh Widjaja. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas