Kota Malang

Sidak PT CKS, Wali Kota Sutiaji Tak Temukan Pelanggaran

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Sabtu (12/06) siang ini dirasa Wali Kota Sutiaji mampu meluruskan stigma masyarakat terhadap PT Central Karya Semesta (CKS). Pasalnya, beberapa hari lalu, 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) PT CKS mencoba kabur dengan melompat dari lantai 4 gedung ini. Memang orang nomor satu di Kota Malang itu tak ingin serta merta menyalahkan salah satu pihak tanpa lakukan cross check ulang.

“Jadi saya rasa perlu untuk meninjau langsung. Saya bertemu dengan General Manager (GM) dan juga para calon PMI yang lain. Jadi saya tidak hanya menanyai satu pihak saja,” ujarnya pada awak media.

Baca Juga:

Berkaitan dengan kasus yang terjadi Rabu (09/06) malam lalu, Sutiaji mengaku mendapat informasi bahwa kelima calon PMI tersebut terkena provokasi. Sehingga menyebabkan mereka nekat mencoba kabur.

“Sudah ditracking dan masuk ranahnya kepolisian bahwa mereka nekat kabur karena provokasi. Dilihat dari jejak digital chatting dari salah satu calon PMI pekerja migran,” jelasnya.

Advertisement

Meski dirasa bukan domain Pemkot Malang, namun Sutiaji merasa harus meluruskan miss informasi yang beredar luas di lapangan.

“Saya gali informasi tentang PT CKS, karena yang mencuat di luaran katanya disini adalah  Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tertutup. Kemudian ada yang mengabarkan bahwa disini terjadi tindakan kekerasan, dan seterusnya,” beber pemilik kursi N1 itu.

Setelah Sutiaji melakukan pemeriksaan dan tinjauan langsung, nyatanya perlakuan terhadap calon PMI di PT CKS ini dinilai wajar. Tak ada kekerasan sama sekali.

“Maka ini yang perlu kami sampaikan pada masyarakat, ketika kita tidak tahu, harus mencari tahu dulu. Jangan memberikan konotasi yang jelek terhadap Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) seperti ini, karena sesungguhnya ini membantu masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri.

Advertisement

Dan mereka adalah pejuang-pejuang devisa negara juga,” tegas Sutiaji.

Bahkan Sutiaji yang saat itu juga didampingi oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengecek dan melihat langsung isi kontrak para calon PMI dengan PT CKS.

“Memang ketika calon PMI datang ke sini sudah ada kontraknya. Bahwa nanti akan penempatannya disini, pelatihannya sekian. Dan kok sampai menunggu, ya karena harus ada izin kerja dan izin masuk negara. Kalau izin kerja saya kira tidak ada masalah, yang masalah adalah izin masuk negara karena kondisi pandemi,” bebernya.

Sehingga, Sutiaji menekankan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan pada yang berwajib, dalam hal ini adalah kepolisian. Mengingat barang bukti yang telah diambil oleh kepolisian beserta GM PT CKS yang sudah dimintai keterangan.

Advertisement

“Kami serahkan kepada pihak yang berwajib, kami tidak punya otoritas untuk itu. Otoritasnya kami hanya ngecek tentang legal dan ilegalnya. Kedua, tentang SOPnya dan yang ketiga bagaimana kontrak antara pihak pencari pekerja dengan penyalur tenaga kerja,” beber Sutiaji.

Sementara itu, GM PT CKS, Imelda, juga menjelaskan bahwa memang kelima calon PMI yang dibinanya terindikasi diprovokasi.

“Kenapa saya berani katakan bahwa 5 calon PMI yang mencoba kabur itu terkena provokasi, karena saya ada bukti otentik. Dimana bukti itu dalam bentuk chat dan voicemail dari yang mengajak. Bahkan nomor telepon orang tersebut kami ada,” kata Imelda.

Kesemua temuan-temuan tersebut, diakuinya telah diberikan pada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. “Semua sudah masuk ke Kepolisian, kami serahkan juga sepenuhnya. Mohon bantuannya, kami mengklarifikasi bahwa tidak benar PT CKS ilegal,” tegas GM PT CKS, Imelda. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas