Sidoarjo

Sidoarjo Raih Predikat WTP Kelima dari Kemenkeu

Diterbitkan

-

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah atas prestasi menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (28/09/2018).

Memontum Sidoarjo—— Kinerja Pemkab Sidoarjo dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2017 dinilai sangat baik dan memuaskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kemenkeu melalaui Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah atas prestasinya menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (28/09/2018).

Dengan predikat terakhir ini, jika diakumulasikan Pemkab Sidoarjo tercatat sudah ke lima kali meraih WTP.

Bupati Sidoarjo merasa bersyukur atas hasil kinerja laporan keuangan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur yang dinilai sangat baik dan memuaskan tanpa ada catatan itu.

“Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja keras dan berhati-hati dalam mengelola anggaran sehingga Sidoarjo dapat mempertahankan WTP 5 kali ini,” ucap Saiful Ilah, Jumat (28/09/2018) usai menerima penghargaan.

Advertisement


Gubernur Jawa Timur, Soekarwo berpesan kepada kepala daerah agar mempertahankan penilaian opini WTP. Menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, penilaian WTP menunjukkan daerah itu dalam mengelola keuangan sesuai prosedur yang benar dan sesuai ketentuan Kemenkeu.

“Saya minta bagi daerah yang sudah meraih opini WTP agar tetap dipertahankan. Bagi daerah yang belum meraih WTP segera memperbaiki laporan keungannya,” pintanya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan Jawa Timur, R Wiwin Istianti mengungkapkan tahun depan penggunaan anggaran (Kepala OPD) harus melalui pemaparan terlebih dulu dihadapan kepala daerah. Kepala OPD wajib memaparkan ke kepala daerah masing-masing untuk apa saja anggarannya. Menurut Wiwin pola baru ini dilakukan awal tahun sebelum penggunaan anggaran agar dalam penyerapan tidak menyimpang dan sesuai ketentuan.

“Kemenkeu sudah membuat aturan itu. Aturan baru ini bertujuan agar penyerapan anggaran tidak menyimpang. Itu akibat adanya temuan-temuan saat dilakukan audit BPK,” tegasnya.

Sementara menanggapi aturan baru ini,

Advertisement

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyambut baik adanya aturan itu. Menurutnya kepala OPD seharusnya paparan dulu sebelum menggunakan anggaran. Karena harus bisa menjelaskan kepada bupati/walikota apa saja program kerjanya dan bagaimana penggunaan anggarannya.

“Tahun depan akan saya terapkan. Seluruh kepala OPD harus memaparkan dulu di depan bupati dan wakil bupati sebelum anggaran digunakan. Biar kami tahu apa saja yang akan dikerjakan dalam satu tahun,” tandasnya. (wan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas