Kota Batu
Sikapi Bank Titil Berkedok Koperasi, Pj Wali Kota Batu Minta Optimalkan ODS untuk Lacak Perizinan
Memontum Kota Batu – Ditemukannya sejumlah bank titil (rentenir, red) yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) di Kota Batu, membuat geram Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Merespon hal itu, dirinya meminta jajaran untuk menyisir dan mengusut perizinan dari bank titik tersebut.
“Saya sudah meminta Dinas Koperasi, untuk mengecek seluruh keberadaan koperasi di Kota Batu,” terang Aries, Senin (30/01/2023) tadi.
Menurutnya, status koperasi yang tidak berizin hingga beralih fungsi, telah meresahkan masyarakat dan harus segera ditindak. Bila perlu, harus dilakukan penutupan.
“Kalau koperasi yang baik, memang harus didampingi dan dikembangkan. Karena, koperasi menjadi tulang punggung perekonomian rakyat,” ucapnya.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Lebih lanjut Aries menambahkan, Pemkot Batu telah memiliki online data system (ods) yang terintegrasi untuk melihat sebaran koperasi yang telah mengantongi izin dan tidak. Sehingga, oengecekkan dapat dilakukan secara sistematis.
“Kami juga akan terus mendorong agar satgas koperasi rajin terjun ke lapangan, untuk mengontrol berbagai kegiatan simpan pinjam. Termasuk, melakukan kerja sama Satpol PP dan aparat kepolisian, untuk menertibkan jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu sebelumnya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan menemukan tiga koperasi cabang Jatim, tanpa mengantongi izin untuk beroperasi di Kota Batu. Dari hasil monev tersebut, Aries meminta dinas terkait segera melakukan pemanggilan kepada ketiga koperasi yang dimaksud untuk dilakukan pembinaan. (put/sit)