Lumajang

Sikapi Dugaan Pungli di Pasar Yosowilangun, Inspektorat Lumajang Bakal Panggil Kadiskop UMKM

Diterbitkan

-

Sikapi Dugaan Pungli di Pasar Yosowilangun, Inspektorat Lumajang Bakal Panggil Kadiskop UMKM

Memontum Lumajang – Dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum ASN di Pasar Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, berbuntut panjang. Itu karena, Inspektorat Lumajang sudah mensiapkan pemanggilan terkait dugaan itu.

Inspektorat pembantu (Irban) V atau Irbansus/Investigasi, A’an, mengatakan bahwa terkait dugaan itu sebenarnya bagian dari pelanggaran disiplin. Sehingga, itu ada kewajiban dari atasan yang bersangkutan, untuk melakukan pemanggilan, memeriksa dan melaporkan hasilnya.

“Sebelum kita melangkah, itu dari atasan harus memanggil, memeriksa dan melaporkan hasilnya,” kata A’an.

Jika yang bersangkutan itu oknum pasar berstatus ASN, tambahnya, maka itu menjadi tanggung jawab dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Lumajang. Dari pemanggilan atau laporan itulah, baru inspektorat akan melangkah.

Advertisement

“Jadi, Inspektorat sekarang belum memanggil. Karena, kita sedang menunggu hasil pemeriksaan atasan (dinas, red),” terangnya.

Baca juga :

Namun, tambahnya, karena dugaan ini sudah sebulan lebih, maka Inspektorat menilai bahwa ini sudah cukup. Sehingga, dinas akan kita panggil untuk memvalidasi data dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan.

“Inikan sudah sebulan, jadi inspektorat menilai ini sudah cukup. Jadi, dinas akan kita panggil. Bagaimana hasilnya, itu akan divalidasi. Salah satunya, mungkin soal karcis. Jadi, tinggal melihat nanti bagaimana. Yang pasti, semua akan kita validkan,” tambah A’an.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM, Muhammad Ridha, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya Rabu (08/02/2023) besok, akan menemui Inspektorat. “Besok anggota saya akan ke inspektorat membahas hal tsb,” kata Plt dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Selasa (07/02/2023) tadi.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mencuatnya dugaan Pungli ini, membuat beberapa pihak memberikan penilaian masing-masing. Itu karena, perkara yang dihadapi adalah Pungli. Sementara dari hasil temuan di lapangan, bahwa pengelolaan parkir telah di pihak ketigakan. Namun dalam prakteknya, terduga oknum memanfaatkan tenaga pasar untuk menarik parkir, yang ketika dikroscek dengan pihak ketiga, tidak sama. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas