Jombang
Sikapi Pembelajaran Tatap Muka, Dikbud Jombang Masih Terus Evaluasi
Memontum Jombang – Penurunan status PPKM Kabupaten Jombang dari Level 4 menjadi Level 3, terus dilakukan evaluasi. Tidak terkecuali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan rencana pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan terus mengevaluasi setiap perkembangan pemutusan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang. Termasuk, status terkini yang sudah berada di Level 3, dari yang sebelumnya di Level 4.
Baca Juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Perumdam Tirta Kencana Jombang Gelar FGD Percepat Perluasan Pelayanan Air Minum Aman
“Alhamdulilah, status PPKM Kabupaten Jombang ada penurunan dari Level 4 menjadi Level 3. Tetapi, ini masih tetap kita lakukan evaluasi, karena real kondisi di lapangan dari sisi zona, masih masuk ke zona oranye. Tetapi di masing-masing kecamatan, masih rata zona merah kecuali Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Wonosalam,” katanya.
Sehingga, tambah Kadikbud, terkait dengan dunia pendidikan dan kebudayaan masih dievaluasi sampai satu bulan ke depan. Apakah sudah benar-benar menurun, atau justru belum labil.
“Sehingga, begitu kondisi sudah benar-benar menurun, maka akan kita lakukan pembelajaran secara tatap muka. Baik itu dari sisi pembelajaran maupun kebudayaannya,” paparnya.
Walaupun dari sisi regulasi, tambahnya, Kabupaten Jombang sudah dapat melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, tetap akan dilakukan evaluasi dalam waktu satu bulan kedepan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Sementara terkait kuota untuk pembelajaran daring di masa pandemi, sudah ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kuota internet untuk pembelajaran daring langsung dilihat dari Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten maupun Kota. Jadi, kuota langsung dikirim kepada siswa,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang difungsikan sebagai Rumah Sehat, dirinya menyampaikan, peralihan ke Rumah Sehat kembali menjadi sarana pendidikan akan dilakukan sterilisasi.
“Tidak perlu takut, karena sebenarnya persebaran Covid melalui percikan (droplet), bukan karena ditempati. Sehingga, tidak akan menyebar. Tetapi, tetap kami antisipasi ketika semua sudah tidak difungsikan sebagai Rumah Sehat. Seperti, dilakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan,” paparnya.
Menyikapi unjuk rasa dari pekerja seni di halaman Dewan Kesenian Jombang beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan solusi tampil secara virtual. “Selama pandemi kita sudah melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan kebudayaan secara virtual. Kita fasilitasi supaya rekan-rekan bisa berekspresi. Salah satunya pagelaran wayang secara virtual yang di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi, sudah ada data di bidang kebudayaan juga sudah ada jadwalnya nanti akan kita undang,” ujarnya.
Kadikbud dalam kesempatan itu berpesan, agar peserta didik, wali murid dan pekerja seni di Kabupaten Jombang, tetap harus jaga betul protokol kesehatan serta rasa kesadaran. Karena kunci untuk memerangi pandemi adalah mentaati semua protokol kesehatan yang di tentukan oleh Kementerian Kesehatan. “Insyaallah, kita akan segera bangkit dan kegiatan-kegiatan bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” terangnya. (azl/sit)