Politik

Sikapi Perbedaan Data Penderita DBD, Komisi IV DPRD Situbondo Panggil Dinkes

Diterbitkan

-

Sikapi Perbedaan Data Penderita DBD, Komisi IV DPRD Situbondo Panggil Dinkes

Memontum Situbondo – Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, terkait data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Rabu (22/02/2023) tadi. Hal itu dikarenakan, data terkait penanganan atau kevalidan kasus DBD di Kabupaten Situbondo, berbeda-beda.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Desy Tariustanti, mengatakan bahwa jumlah pasien di semua rumah sakit milik Pemerintah Daerah Situbondo, tercatat sebanyak 86 pasien. Dari jumlah itu, sudah ada yang dinyatakan sembuh dan masih dalam perawatan.

“Untuk data tahun 2023, atau sejak Januari sampai sekarang hanya ada 86 orang yang terkena penyakit DBD. Sedangkan data satu orang yang meninggal kemarin, itu bukan data di tahun 2023. Tetapi, data pada tahun 2022,” kata Desy Tariustanti, seusai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Situbondo.

Lebih rinci Desy Tariustanti menjelaskan, bahwa data pasien DBD sejak awal tahun 2023, adalah seperti di Kecamatan Besuki, ada sebanyak sembilan orang pasien. Lalu, Kecamatan Banyuglugur sebanyak dua orang, Kecamatan Jatibanteng tiga orang pasien, Kecamatan Suboh ada empat orang pasien dan Kecamatan Mlandingan ada sebanyak 19 orang pasien. Sisanya, ada Kecamatan Bungatan sebanyak lima orang pasien, Kecamatan Kendit ada empat orang Kecamatan Panarukan ada tujuh orang pasien.

Advertisement

Kemudian, tambahnya, ada lagi di Kecamatan Situbondo, ada dua orang pasien, Kecamatan Mengaran lima orang pasien, Kecamatan Panji ada sebanyak delapan orang pasien. Kemudian, untuk Kecamatan Kapongan ada empat orang, Kecamatan Arjasa sembilan orang pasien, Kecamatan Jangkar satu orang, Kecamatan Banyuputih satu orang pasien dan Kecamatan Sumbermalang ada tiga orang pasien.

“Sejauh ini, pasien DBD yang paling tinggi ada di wilayah Kecamatan Mlandingan,” jelas Desy Tariustanti.

Baca juga :

Tidak hanya itu, Desy Tariustanti juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan upaya pencegahan di semua daerah di Kabupaten Situbondo. Seperti dari melakukan fogging hingga memberi bubuk pembunuh jentik nyamuk. Kemudian, kegiatan tersebut juga dibantu oleh pihak desa dan relawan.

“Penyakit DBD dan tipes hampir sama gejalanya. Sehingga, butuh waktu bagi dokter untuk melakukan observasi untuk memastikan penyakit tersebut demam berdarah dengue atau bukan. Untuk memastikan DBD, harus menunggu hasil laboratorium,” jelas Desy Tariustanti.

Advertisement

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolakatin, mengatakan bahwa tujuan Komisi IV DPRD Situbondo memanggil Dinas Kesehatan, adalah untuk menyamakan data dan memastikan apakah langkah pencegahan sudah dilakukan. “Mereka kami panggil untuk memastikan ada upaya pencegahan dan menyamakan persepsi tentang data yang dikeluarkan, supaya tidak berbeda pendapat. Sebab, data jumlah kasus DBD yang diterima bervariasi. Ada yang bilang 88 dan 86 pasien. Sehingga, pihak legislatif meminta pihak Dinkes untuk penyampaikan data,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Situbondo.

Dirinya menegaskan, agar Dinkes Situbondo tidak simpang siur dalam menyampaikan data BDB kepada masyarakat. Data yang disampaikan ke masyarakat, itu harus jelas dan satu suara. Kondisi tersebut, supaya publik tidak salah dalam menangkap informasi.

“Terkait pencegahan dan termasuk fogging, itu sebenarnya sudah ada anggarannya yakni Rp 480 ribu. Anggaran tersebut, untuk membeli solar dan bensin serta bahan-bahan lain. Jika ada masyarakat terjangkit DBD, maka daerahnya harus dilakukan fogging secara gratis,” tegasnya. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas