Kota Malang

Sikapi Pergantian Dirut Tugu Tirta, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kota Malang Nilai Seruan Itu karena Ketidakmampuan Pengelolaan

Diterbitkan

-

Sikapi Pergantian Dirut Tugu Tirta, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Kota Malang Nilai Seruan Itu karena Ketidakmampuan Pengelolaan

Memontum Kota Malang – Kekecewaan pelanggan air yang berkembang ke munculnya seruan pergantian Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, terus menuai sorotan. Adalah Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Malang, Eko Hardiyanto, yang kali ini turut angkat bicara.

Menurutnya, munculnya seruan itu tidak lepas karena Dirut dinilai tidak mampu untuk menata kelola PDAM (Perumda Tugu Tirta, red). Indikator utamanya, yakni sering terjadinya kemacetan air.

“Permasalahan yang terus menerus ini, tentunya menjadi penilaian sendiri oleh masyarakat Kota Malang. Karena, air ini merupakan sumber kehidupan mereka. Pastinya, mereka (pelanggan, red) berfikir juga, Dirut ini bisa atau nggak sih, mengatasi permasalahan ini,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, saat ditemui Memontum.com di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (19/09/2022) tadi.

Diuraikan Eko, bahwa terkait kondisi di Perumda Tugu Tirta, itu di setiap tahunnya ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan untuk beberapa aspek, salah satunya pengkondisian pipa. Bahkan, untuk di tahun ini, penyertaan modal kurang lebih sekitar Rp 27,550 miliar.

Advertisement

“Dana itu, dipergunakan untuk pemasangan, pembenahan atau rehabilitasi pipa air. Jadi, APBD kota ini masih memberikan penyertaan modal ke PDAM,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu salah satu andalannya yakni didorong dari PDAM. Selain, seperti dari retribusi parkir, perhotelan dan sebagainya. Pelanggan PDAM sendiri, itu sudah jelas dan riil.

Baca juga :

“Sekarang, karena pelanggan dari PDAM sendiri sudah jelas dan sudah riil, sementara akhirnya mereka kecewa atas kekurang bisaan Dirut yang nggak bisa mengelola keuangan hingga cash flownya, jadi buat apa kok masih dapat dari APBD. Terlebih, sampai munculnya tagar seperti itu (pergantian atau pencopotan Dirut),” katanya.

Eko juga menjelaskan, memang perihal pergantian atau pencopotan tersebut (Dirut) adalah domain dari pimpinan daerah atau Wali Kota Malang. Sehingga, pihaknya hanya bisa menyampaikan atas keluhan dan keresahan yang terjadi di masyarakat.

Advertisement

“Yang punya domain perihal Dirut itu, ya tetap Wali Kota Malang. Kita tidak ada kewenangan untuk melakukan itu,” tambahnya.

Sementara itu, sebagai bagian pelanggan PDAM, secara pribadi pihaknya juga pernah mengalami kemacetan air yang terjadi di rumahnya selama dua bulan. Kemudian, dirinya juga mencoba untuk menghubungi Dirut Perumda.

“Tanggal 13 Agustus lalu, saya coba hubungi Dirut, karena air mati di pagi hari atau sekitar jam 7, pas kita mau mandi dan berangkat kerja. Lalu, saat saya pulang kerja jam 17.00, ternyata masih mati. Baru hidupnya, itu malam dan itu pun nggak deras. Saya sampaikan ke Dirut, saya hubungi terus di balas, akhirnya mengalir terus sampai sekarang tidak ada kendala,” terang Eko.

Mensikapi seruan yang muncul, Eko berharap, ke depan baginya siapapun Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, harus bisa memiliki inovasi untuk menangani persoalan air yang terjadi. Karena, Kota Malang sendiri tidak memiliki sumber air sendiri.

Advertisement

“Rata-rata, sumber air yang masuk ke Kota Malang, itu berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sehingga, diperlukan inovasi dari PDAM. Salah satunya, dengan pengadaan sumber air melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas