Lumajang

Sikapi Proyek Irigasi DPUTR Amburadul, Ketua Partai Perindo Lumajang Minta Eksekutif dan Legislatif Jalankan Fungsi

Diterbitkan

-

Sikapi Proyek Irigasi DPUTR Amburadul, Ketua Partai Perindo Lumajang Minta Eksekutif dan Legislatif Jalankan Fungsi

Memontum Lumajang – Tidak kunjung adanya perhatian serius terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi Sumberkutuk di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung-Lumajang dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Sumber Pakis di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun-Lumajang, yang rusak paska di bangun, juga mematik reaksi Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lumajang, Jamal Al Khatiri. Kepada Memontum.com, mantan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, itu meminta agar pemerintah daerah benar-benar serius dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lumajang, Senin (01/08/2022) tadi.

Bahkan menurutnya, tidak hanya eksekutif atau bupati maupun dinas, sebagai pemilik anggaran. Namun, legislatif yakni DPRD Lumajang atau Komisi B di DPRD, juga menjalankan fungsinya dengan maksimal.

“Selain CV-nya yang harus mumpuni, pemerintah daerah harusnya mengawasi setiap pembangunan. Apalagi, itu pembangunan di dinas pekerjaan umum (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang = DPUTR). Kalau semua pembangunan proyek di PU (DPUTR, red) seperti ini, maka butuh anggaran besar untuk membangun atau membuat infrastruktur di satu lokasi,” ujar Jamal.

Temuan ini, ujarnya, harusnya tidak terjadi. Atau, minimal menjadi perhatian serius eksekutif dan legislatif. Lebih-lebih, untuk dinas.

Advertisement

“Setiap proyek, apalagi ada anggaran pengawasan. Jadi, ini harusnya tidak terjadi. Karenanya, Komisi B harus mengawal temuan ini. Komisi B adalah lembaga kontrol dari eksekutif,” kata Jamal.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu juga mengingatkan, agar DPRD Lumajang jangan sampai terlena dengan aktivitas atau kunjungan keluar kota. Sementara, banyak proyek di wilayahnya perlu perhatian serius.

Baca juga :

“Pengawasan itu, harus dilakukan di daerah. Kesampingkan dahulu kunjungan, ketika pembangunan di daerahnya terkendala atau mangkrak seperti sekarang ini. Jika perlu, Ketua DPRD Lumajang memerintahkan secara khusus Komisi B, untuk melihat dan menyelesaikan proyek-proyek. Apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Apakah, urainya, kerusakan itu karena pekerjaan proyeknya yang asal-asalan, ataukah bagaimana. Kalau memang itu kesalahan CV, maka usulkan balcklist. Namun kalau sebaliknya, maka dinas atau bupati, diberikan masukan tegas.

Advertisement

Mantan Wakil Ketua Komisi D Periode 2004-2009, itu juga berharap agar Kejaksaan Negeri Lumajang, pun berani melangkah. Sehingga, jangan sampai setiap pembangunan di Kabupaten Lumajang, amburadul.

“Ini domainnya juga kejaksanaan,” paparnya.

Jamal berharap, apa yang terjadi ini bisa disikapi dengan tegas. Sehingga, pembangunan infrastuktur di Lumajang, benar-benar maksimal.

Sebagaimana diberitakan, ada dua titik proyek rehabilitasi jaringan irigasi milik DPUTR, yang kondisinya amburadul alias rusak. Sayangnya, meski merusakan sudah berlangsung sejak April 2022, namun hingga kini tetap belum ada pembenahan. Dua titik proyek irigasi itu, yaitu di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung-Lumajang, dengan nilai Pagu Rp 1,108 miliar dan di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun dengan Pagu Rp 600,325 juta. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas