Kota Malang
Sinergitas Pemerintah-Perguruan Tinggi Dalam Kajian Kebijakan Pemerintah
Memontum Kota Malang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pembangunan Kota Malang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018 – 2023. Salah satu kebijakan yang ditenggarai mampu menghemat anggaran hingga Rp 52 milyar yakni perampingan OPD atau istilah umumnya Right Sizing (ukuran yang baik, red).
“Kebijakan ini sebenarnya lazim, ibarat presiden baru, maka kabinet menteri juga baru sebagai penyesuaian RPJMN. Dengan kebijakan tersebut, terjadi pengetatan pada OPD yang ada. Nantinya penghematan tersebut dapat digunakan langsung untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti akses pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Pendidikan saja kan sudah 20 persen APBD, kesehatan 10 persen, dan lainnya,” jelas Kepala Barenlitbang Pemerintah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT, saat menjadi narasumber Seminar Series Governance 3 & Kuliah Tamu dengan topik Tata Kelola Pembangunan Kota Malang 2019-2023: Tantangan Dan Isu-isu Strategis, di Gedung E FIA UB, Senin (11/2/2019).
Dalam diskusi tersebut, isu-isu yang dibahas mencakup pemerintahan melalui Merger OPD, ekonomi terkait kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, sosial terkait kriminalitas dan pelayanan dasar pendidikan kesehatan, serta infrastruktur terkait tata ruang, transportasi, banjir.
Terkait infrastruktur, lanjut Erik, diperkirakan akan semakin tinggi, terutama terkait mengurai kemacetan. Dengan dibukanya akses tol ke Malang, maka jalur lalu lintas akan semakin cepat. Namun akan terjadi pelimpahan volume kendaraan di dalam kota. Sehingga mau tidak mau harus ada solusi kemacetan di dalam kota.
“Arus pergerakan manusia dan barang di kota Malang cukup signifikan. Ya, kalau perlu diterapkan agar pengguna lalu lintas tidak nyaman. Misal aturan penggunaan kendaraan plat nomor ganjil genap, jalur three in One, jalur marka lurus tanpa putus, dan lainnya. Sehingga alternatif moda transportasi massal dapat diterapkan. Untuk moda ini memang harus melibatkan 3 wilayah di Malang Raya. Jika tidak, sulit ada investor yang mau,” papar Erik.
Sementara itu, Peneliti Goverment Lab FIA UB, Oscar Radyan Danar, Ph.D, mengatakan karakter pemerintahan yang baik itu, diantaranya Pemerintah harus transparan terhadap apa yang sudah dan akan dikerjakan; Pemerintah harus responsif dan tanggap pada permasalahan masyarakat, seperti penggangguran, dan lainnya; Pemerintah harus adil kepada semua; Hadir di tengah-tengah masyarakat; Efektif dan efisien; Memiliki standar aturan dan mengikuti aturan yang telah dibuat; Wajib melibatkan masyarakat; dan Berorientasi pada konsesus (kesepakatan) bersama.
“Penatalaksanaan birokrasi akan memberikan dampak efektif dan efisien yamg memiliki dampak luas langsung kepada masyarakat. Tolak ukur dari keberhasilan program tersebut berdasarkan target yang telah ditetapkan. Berhasil atau tidak, itu harus dievaluasi, apakah selanjutnya diperbaiki atau dikembangkan. Terkait kebijakan apapun, pemerintah selalu melibatkan perguruan tinggi dalam tinjauan akademisnya. Untuk itu, sinergi semacam ini sekaligus mengajarkan kepada mahasiswa, dimana nantinya mereka juga akan terlibat,” tandas Oscar, dosen FIA UB ini. (rhd/yan)