Blitar

Siswa SMA/SMK Miskin Calon Penerima Uang Bantuan Mulai Didata

Diterbitkan

-

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin

Memontum Blitar—– Dinas Pendidikan Kota Blitar akan memberikan uang bantuan untuk pembayaran SPP bagi siswa SMA dan SMK yang kurang mampu. Saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan pendataan terhadap siswa calon penerima bantuan. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin.

“Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mendata calon siswa SMA/SMK penerima bantuan Biar penyalurannya tepat sasaran”, kata Dindin Alinurdin, Jumat (16/03/2018).

Menurut Dindin, uang bantuan pembayaran SPP tersebut, rencananya akan diberikan ke siswa SMA dan SMK kurang mampu, baik yang sekolah di negeri maupun swasta. Sesuai anggaran yang ditetapkan di APBD 2018, jumlah siswa tidak mampu yang menerima uang bantuan pembayaran SPP sebanyak 1.400 anak.

“Sekarang kami masih memverifikasi data siswa SMA/SMK calon penerima uang bantuan. Jumlah siswa penerima bantuan yang ditetapkan di APBD ada 1.400 anak”, jelas Dindin.

Advertisement

Lebih lanjut Dindin menjelaskan, Dinas hanya akan menanggung selisih pembayaran uang SPP yang dibebankan ke siswa. Sebab, para siswa juga mendapat uang bantuan dari program kartu Indonesian pintar (KIP) dan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM). Untuk besaran uang bantuan masih dihitung.

Dicontohkannya, selama satu tahun uang SPP yang harus dibayar siswa sebesar Rp 900.000. Kemudian siswa mendapat bantuan dari KIP dan BKSM sebesar Rp 500.000 se tahun. Berarti masih ada selisih uang SPP sebesar Rp 400.000 yang dibebankan ke orangtua siswa. Selisih tersebut yang pembayarannya nanti akan dibantu oleh dinas.

“Kalau besaran resminya kami masih menghitung. Itu hanya sebagai contoh saja. Intinya, bantuan ini untuk meringankan beban orangtua siswa”, tandas Dindin.

Sebelumnya, para siswa SMA dan SMK Negeri di Kota Blitar ikut menikmati sekolah gratis yang diterapkan Pemerintah Kota Blitar. Semua biaya sekolah para siswa sudah ditanggung oleh Pemkot Blitar. Namun sejak pengelolaan SMA dan SMK diambilalih provinsi, kini para siswa tidak bisa menikmati sekolah gratis lagi. Para siswa harus membayar uang SPP tiap bulan.

Advertisement

“Terkait rencana penyaluran uang bantuan ini, kami juga sudah koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim”, pungkasnya. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas