Kabupaten Malang
SMAN 1 Gondanglegi-Malang, Tarik Biaya Operasional Sekolah
Memontum Malang–Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gondanglegi Kabupaten Malang memberlakukan kebijakan khusus untuk siswanya. Yakni menarik biaya untuk operasional sekolah, bahkan sempat mengancam tidak mengikutkan siswa yang tak bayar atau terlambat.
Kepala SMAN 1 Gondanglegi, Sulaiman ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah sesuai prosedur dan jelas penggunaanya dan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain.
” Kalau itu dilarang pemerintah seharusnya bisa membackup kebutuhan pendidikan,” tegasnya.
Mendikbud seringkali dalam sambutannya mengatakan sekolah boleh memungut sumbangan dari orang tua tua yang mampu. DAK hanya untuk ruang kelas baru, rehab kelas, lab, pespustakaan dan itu sangat terbatas, tidak bisa memenuhi semua yang diajukan sekolah.
Tahun ini SMAN 1 Gondanglegi hanya dapat rehab 1 ruang. Rehab berat untuk dak ruangan tidak ada program dari pemerintah. “Selama saya bertugas di smanggi. Th 2014-2015 membangun aula dan gerbang biaya sekitar Rp 1,6 miliar, 2016-2017 kantin, masjid, ruang MGMP sekitar 900 juta,” katanya.
Waka kesiswaan SMAN 1 Gondanglegi Sugeng, menambahkan uang yang diminta ke wali siswa sifatnya sukarela dan tanpa ada paksaan sama sekali. Dalam surat edaran tertanggal 10 November 2017 dengan ditanda tangani kepala SMAN 1 Gondowangi Drs H Sulaiman, Mpd dengan berisi empat klausul di klausul ketiga berisi agar semua siswa menyelesaikan admistrasi sampai tanggal 28 November 2017.
Klausul keempat adanya tanggungan sumbangan pembangunan pendidikan mulai Januari sampai bulan Desember sebesar 1.200.000 dan uang insidental kesanggupan 50 persen sebesar Rp 1.085.000 sehingga total keseluruhan Rp 3.085.000. (met/jun)