Pemerintahan

Sosialisasi Program Birulah dan Jamban Keluarga, Bupati Situbondo Targetkan 2024 Kemiskinan Ekstrem Zero

Diterbitkan

-

Sosialisasi Program Birulah dan Jamban Keluarga, Bupati Situbondo Targetkan 2024 Kemiskinan Ekstrem Zero

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri sosialisasi program Bangun Rumah Layak Huni (Birulah) dan pembangunan jamban keluarga di area Pelabuhan Besuki, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kamis (02/06/2022) tadi.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Santri ini mengatakan, penerima bantuan program Birulah dan pembangunan jamban keluarga, harus tepat sasaran. Yakni, keluarga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

“Untuk itu, ini harus benar-benar diperhatikan. Jadi, jangan sampai salah sasaran. Prioritaskan yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati Karna.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menambahkan, anggaran program Birulah dan pembangunan jamban keluarga bersumber dari APBD tahun 2022. “Yakni, dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Situbondo,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (DPUPP) Situbondo, Ferry Herlambang, menambahkan bahwa tahun 2022 ada 660 unit jamban keluarga dan 942 Birulah yang akan dibangun oleh Pemkab Situbondo. Kesemuanya, diperuntukan bagi keluarga yang masuk katagori kemiskinan ekstrim yang tersebar di 74 desa di 14 kecamatan di Situbondo.

Ferry menjelaskan, Pemkab Situbondo bakal terus meningkatkan jumlah keluarga penerima bantuan program Birulah dan pembangunan jamban keluarga di tahun yang akan datang. “Karena target dari pemerintah pusat pada tahun 2024, kemiskinan ekstrim harus sudah tidak ada,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, turut hadir Wabup Situbondo, Hj Khoirani, Ketua TP PKK, Hj Juma’ati Karna Suswandi, Forkopimda, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, Forkopimka Besuki, dan para Kades. (her/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas