Surabaya

SWI Kawal Kasus Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo

Diterbitkan

-

SWI Kawal Kasus Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo

Memontum Surabaya—Kasus hukum yang membelit wartawan Berita Rakyat Slamet Maulana di Polres Sidoarjo, memantik aksi peduli beberapa elemen pers di Jawa Timur. Dalam aksi keprihatinan yang digelar di Hall Kampung Seni THR, Surabaya, Minggu (15/7/2018) muncul rencana pendirian Sekretariat Bersama (Sekber) agar diskriminasi dan kriminalisasi kepada wartawan yang akrab dipanggil Ade tersebut tidak terulang.

“Ada beberapa keputusan dari hasil diskusi bersama yang juga dihadiri perwakilan lembaga advokasi hukum. Salah satunya adalah pendirian Sekber Jurnalis Indonesia Bersatu di Jatim yang pusatnya ada di Surabaya,” terang Didik Sugianto Ketua Umum Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) usai acara.

Dalam acara tersebut, juga dibeberkan kronologi peristiwa yang membuat Ade dijerat kasus hukum sebagai bahan diskusi. Hasilnya, penangkapan Ade dinilai penuh kejanggalan dan sarat rekayasa. “Seharusnya pemilik Cafe X2 dan D’TOP juga diperiksa. Sudah jelas Ade tidak pernah menerima uang sepeserpun. Bahkan yang memulai menawarkan kerjasama adalah pihak Cafe X2 lewat pengacaranya, Prayit. Fakta ini harus jadi pertimbangan untuk mengkaji ulang penetapan tersangka rekan kami,” kata Iwan, salah satu rekan Ade yang mengaku mengetahui kasus ini dari awal.

Tindak lanjut dari acara ini, selain pembentukan Sekber, juga akan dibentuk tim pencari fakta dan diskusi terbuka dengan menghadirkan pakar hukum serta perwakilan Polri dan TNI. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Termasuk tengah menyusun surat terbuka yang akan kami kirimkan kepada Kompolnas, Mabes Polri, Polda Jatim dan Komnas HAM,” pungkas Didik Sugianto. (rhm/tim/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas