Kota Batu
Tak Ingin Kecolongan, Komisi B DPRD Kota Batu Tinjau Pembangunan Pasar Induk Among Tani
Memontum Kota Batu – Komisi B DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pembangunan pasar induk Among Tani di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (09/08/2022) tadi. Sidak tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, H Hari Danah Wahyono.
Sidak sendiri, sengaja dilakukan untuk mengetahui seberapa maksimal pencapaian dari pembangunan proyek tersebut. Sehingga, DPRD bisa mendapatkan gambaran tentang kondisi pasar. Baik itu untuk kios maupun lapak hingga fasilitas pendukung lain, agar nantinya tidak ada kendala.
Ketua Komis B DPRD Kota Batu, mengatakan bahwa proses pembangunan pasar induk ini sangat teliti dan detail. “Kami tadi baru saja berkeliling untuk melihat proses pembangunan pasar. Sesuai penjelasan pelaksana proyek, bahwa pencapaian pembangunan sudah 30 persen,”
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Disampaikan pula oleh Abah Nanang-sapaan akrabnya, bahwa dalam pembangunan juga sesuai dengan SNI. “Fasilitas toilet di berbagai tempat sudah disiapkan. Begitu pula, posisi lapak serta untuk ke lantai tiga juga ada eskalator. Selain itu, fasilitas untuk difabel juga difasilitasi. Kamipun tadi juga memperhatikan, tentang saluran drainase. Karena kami berharap, pasar induk ini jangan seperti pasar sayur yang masih memiliki kendala. Baik itu untuk toilet, saluran drainase maupun atapnya,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Didik Santoso, saat mendampingi Komisi B mengatakan bahwa diperkirakan proses pembangunan akan rampung sesuai dengan kontrak yaitu 509 hari. Sementara untuk jumlah kios dan lapak, tidak akan kurang maupun bertambah sesuai dengan data pada Oktober 2020.
“Meskipun desain pasanya adalah pasar modern, tetapi tetap dengan konsep pasar tradisional,” ujarnya. (bir/sit)