Hukum & Kriminal

Tak Sampai Sepekan, Operasi Patuh Semeru Polres Probolinggo Kota Tertibkan 52 Kendaraan

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Sebanyak 52 kendaraan berhasil diamankan Polres Probolinggo Kota, dalam Operasi Patuh Semeru 2023, yang berlangsung sejak Senin (10/07/2023) hingga Jumat (14/07/2023) hari ini. Kendaraan yang berhasil diamankan itu, terdiri dari 9 truk dan 43 motor, yang terjaring petugas karena melanggar pelaturan lalu lintas.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan telah mengamankan 52 kendaraan dalam operasi itu. “Sampai saat ini, jumlah kendaraan yang kami amankan sebanyak 52. Sementara untuk operasi ini, akan berlanjut sampai 14 hari ke depan,” katanya, Jumat (14/07/2023) tadi.

Baca juga:

Selain itu, tambahnya, pelanggaran yang dilakukan para pengendara tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan kepemilikan kendaraan. Termasuk, juga para pengendara motor yang tidak mengenakan helm. “Pelanggaran kendaraan diantaranya seperti tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berknalpot brong, tidak pakai helm. Lalu untuk truk atau bak terbuka, itu bermuatan berlebihan,” jelasnya.

Advertisement

Kendaraan yang berknalpot brong, imbuhnya, terpaksa diamankan pihak kepolisian ke Kantor Polres Probolinggo Kota. “Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu-lintas. Khusus untuk pelanggaran knalpot brong, kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti aksesoris motor sesuai standar,” paparnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas