Kota Malang
Tanaman Terdampak Banjir, Peresmian Taman Merjosari Malang Mundur
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau pembangunan Taman Merjosari, Selasa (28/12/2021). Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di eks Pasar Merjosari tersebut, rencananya akan dibuat menjadi taman bunga.
Namun, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu, mengakui bahwa Taman Merjosari belum 100 persen siap dibuka. “Tadi saya sudah lihat Taman Merjosari. Ternyata, taman belum seluruhnya jadi dan masih sebagian,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Terlebih karena konsepnya adalah taman bunga, ujarnya, maka bunga pun juga belum tumbuh dan dapat dinikmati keindahannya. “Kalau taman bunga ya saat ini belum bisa dilihat, hanya landscapenya saja. Tapi warna warninya bunga belum nampak, mungkin setahun baru bisa nampak berbunga. Kan tanaman kalau ditanam tidak bisa langsung muncul bunga, ada proses pertumbuhan,” tambahnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, membenarkan bahwa Taman Merjosari belum rampung sepenuhnya. “Saat ini, baru sekitar 96 persen lah. Insyaallah, dalam satu dua hari ini sudah selesai 100 persen,” ujar Wahyu.
Awalnya, mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang itu memprediksi Taman Merjosari bisa dibuka pada 23 Desember 2021. Namun, prediksinya meleset akibat banjir yang sempat menggenangi area taman.
“Sebenarnya kemarin sudah hampir 100 persen, tapi karena tanaman kena banjir, sehingga dihitung lagi, mundur lagi. Jadi, tanaman-tanamannya dikarantina dulu. Dan tetap tanggung jawab pihak pemborong,” terangnya.
Meskipun mengalami kemunduran, dirinya menjelaskan, bahwa pelaksana proyek tidak dikenai denda. “Tidak, karena sesuai kontrak batasnya 30 Desember 2021. Jadi siap difungsikan di awal tahun 2022 mendatang,” terang Wahyu. (mus/sit)