Bangkalan
Tandatangan Dipalsukan, Dewan Nilai Rapat Pansus Dipaksakan
Memontum Bangkalan – Rapat pembentukan penyusunan Panitia Khusus Raperda perubahan Tata Tertib DPRD Bangkalan telah usai. Namun, rapat tersebut dinilai dipaksakan sebab tandatangan salah satu anggota dewan dipalsukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Kurniawan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan. Ia mengatakan, saat hendak masuk ruang paripurna rapat telah usai dan absensinya telah terisi tandatangan.
“Saya mau masuk dan absen ternyata sudah selesai dan absensi saya sudah terisi. Ini jelas dipalsukan, saya baru datang kok absennya sudah diisi duluan,” ucapnya, Kamis (03/09/2020).
Sehingga ia menilai rapat pembentukan susunan pansus ini dipaksakan. Hal ini sudah ia duga sejak awal rapat digelar serta diperkuat dengan pemalsuan tandatangan untuk memenuhi jumlah anggota yang hadir.
“Sudah saya bilang dari awal, penyusunan ini dipaksakan. Buktinya, tanda tangan dipalsukan,” tambahnya. Meski begitu, ia tak bisa menilai keabsahan keputusan rapat tersebut. Sebab, keabsahan juga ditentukan dari koroum atau tidaknya rapat yang digelar siang tadi.
Sementara itu, sekretaris DPRD Bangkalan Ahmad Roniyun Hamid mengatakan tak ada pemalsuan tandatangan. Jika nantinya terbukti dipalsukan, maka akan dibahas di badan kehormatan serta pimpinan DPRD. “Saya pastikan yang tandatangan orangnya langsung. Kalau memang terbukti dipalsukan, sanksinya akan dibahas oleh BK dan pimpinan,” pungkasnya. (isn/nhs)