Berita
Satpol PP Biarkan Damkar Karatan
Memontum Pamekasan – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibiarkan berkarat di halaman belakang Pemkab Pamekasan, Kamis (03/09/20). Bahkan aset berharga itu hingga kini belum dilelang.
Pj Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, aset Damkar tersebut masih dalam kekuasaan Satpol PP dan petugas kebaran. “Belum ada penyerahan ke kami tentang Damkar yang sudah rusak itu,” ujarnya.
Sampai sekarang, Kata Sahrul, Satpol PP belum melaporkan damkar tersebut telah rusak. BKD bisa melakukan lelang aset apabila ada laporan dan penyerahan dari Satpol PP bahwa Damkar itu rusak.
Apakah masa pandemi Covid-19 mempengaruhi lelang aset pak? Sahrul mengaku, Covid-19 tidak ada hubungannya dengan lelang aset. Aset tersebut hanya bisa dilelang jika sudah rusak dan sudah ada penyerahan kepada instansinya.
“Dan nanti kami apraisal siapa yang nawar lebih tinggi. Maka dia yang dapat. Tapi itu kalau sudah ada laporan bahwa aset itu sudah rusak dan ada penyerahan ke kami untuk kita lelang,” ucapnya.
Pria Asal Sumenep itu menambahkan, Aset mobil damkar yang sudah rusak mau di lelang sepertinya sulit untuk cepat laku.
“Siapa yang mau beli mobil Damkar yang udah rusak kalo bukan perusahaan atau dinas-dinas. Sedangkan, dinas atau perusahaan pun kalau mau beli Damkar pasti yang baru tidak mungkin beli yang rusak tidak tau kalau mau di modifikasi di buat Truk dll, tapi itu pasti mahal,” pungkasnya.
Sayang saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Ahmad Kusairi belum bisa memberikan keterangan. “Besok ja dek,” pinta Kusairi. (hen/adi)