Berita Nasional

Tekan Impor Migas yang Meroket, Moeldoko Minta BPMA Kerja Optimal

Diterbitkan

-

Tekan Impor Migas yang Meroket, Moeldoko Minta BPMA Kerja Optimal

Memontum Jakarta – Pemerintah Pusat berkomitmen untuk mendukung penguatan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Provinsi Aceh, sebagai salah satu upaya untuk menekan nilai impor Migas yang tinggi..

Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko dalam audiensi bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (28/01/2022). “Aceh punya sejarah panjang untuk kontribusi sumber Migas, negara kita punya sumber yang besar. Tapi karena pengelolaan sumber Migas lokal yang naik turun, akhirnya kita lihat impor Migas kita malah naik,” ujar Moeldoko.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas pada bulan Desember 2021 tercatat US$ 3,38 miliar, naik 11,66% dari bulan November. Bila dibandingkan dengan Desember 2020 yang sebesar US$ 1,48 miliar, nilai impor Migas meroket 127,95%. “Saya harap BPMA bisa bekerja secara optimal agar dapat berkontribusi menurunkan nilai impor Migas kita yang tinggi,” lanjut Moeldoko.

Baca juga :

Advertisement

Kepala Staf juga mengatakan bahwa KSP akan mendukung BPMA dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan-peraturan terkait pengelolaan Migas seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

BPMA sendiri dibentuk dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengemban amanat PP No 23/2015. BPMA saat ini sedang merumuskan konsep-konsep untuk meningkatkan kembali gairah investasi minyak dan gas bumi di Aceh.

Namun, sejumlah eksploitasi Migas bumi secara ilegal juga masih ditemukan di Kawasan Pantai Timur Sumatera. “Masih banyak sumur minyak di kawasan tersebut yang dieksploitasi secara ilegal. Kami sedang mengusahakan bagaimana caranya agar lapangan Migas di kawasan Pantai Timur Sumatera tersebut tetap bisa dikelola secara legal, aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal.

Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan persoalan pengeboran sumur minyak ilegal karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. (hms/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas