Kota Malang

Audiensi bersama Cipayung Kota Malang, DPRD Terima 10 Tuntutan

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Pelaksanaan audiensi dengan tujuh Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus yang tergabung dalam Cipayung Kota Malang dengan DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Tujuh Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus yang tergabung dalam Cipayung Kota Malang, menggelar audiensi bersama dengan DPRD Kota Malang, di dalam Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (04/09/2025) tadi. Dalam pelaksanaan itu, terdapat 10 tuntutan yang disampaikan dengan mencakup isu nasional hingga persoalan lokal di Kota Malang.

Ketua Daerah Pengurus KAMI Malang, Muhammad Ariz Pratama, menyampaikan bahwa tuntutan itu merupakan respon atas kondisi nasional sekaligus masalah yang dirasakan masyarakat Kota Malang. “Kurang lebih ada 10 tuntutan yang kami sampaikan. Mulai dari revisi tunjangan DPR RI, audit kinerja legislatif, hingga persoalan guru dan pajak daerah,” ucap Ariz.

10 tuntutan yang disampaikan, ujarnya, antara lain seperti DPRD Kota Malang diminta memperjuangkan revisi tunjangan DPR RI yang dinilai tidak memiliki legitimasi kuat di masyarakat. Kemudian, audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif, baik DPR RI maupun DPRD di daerah.

Lalu, juga menindaklanjuti tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi birokrasi Polri, termasuk evaluasi sistem manajemen dan indikator kinerja. Selanjutnya, seperti proses hukum bagi anggota Polri yang melakukan kekerasan hingga kenaikan gaji guru, khususnya di Kota Malang, evaluasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang, lalu mendesak pembentukan satuan kerja khusus untuk menangani PHK, serta mengawal data guru yang belum masuk sistem Dapodik.

Advertisement

Baca juga :

“Cipayung tidak menuntut pencopotan Kapolri, melainkan reformasi sistemik di tubuh kepolisian. Kami ingin reformasi dari segi sistem, baik UU, manajemen maupun KPI Polri. Kalau memang ada kader mahasiswa yang terbukti bersalah saat aksi, silakan ditindak. Tetapi kalau tidak terbukti, mari kita kawal bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa dari 10 tuntutan yang diajukan tersebut, ada lima poin dapat ditindaklanjuti langsung di daerah. “Yang bisa kita kerjakan di sini antara lain soal kinerja dan penganggaran DPRD, Satgas PHK, serta persoalan guru, baik terkait penggajian maupun pendataan. Selain itu, PBB juga sedang kami kawal bersama eksekutif,” ujat Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.

Sedangkan tuntutan lainnya, menurutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI. “Sama seperti sebelumnya, tuntutan dari aksi HMI juga kami teruskan ke DPR RI. Nanti akan kami follow up lagi apakah sudah diterima dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Mia juga menilai, bahwa 10 tuntutan Cipayung yang disampaikan itu realistis. Hanya saja, tinggal menunggu kajian serta proses penyelesaiannya.

Advertisement

“Itu saya kira realistis. Tinggal kita melihat kajiannya saja, terutama di Kota Malang. Kemudian, nanti kami akan mencari solusi bersama eksekutif (Pemkot Malang,red),” imbuh Mia. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas