Kota Malang
Gelar Aksi di Depan DPRD, Ratusan Mahasiswa HMI Cabang Malang Sampaikan Beberapa Tuntutan

Memontum Kota Malang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (01/09/2025) siang hingga sore.
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menyampaikan bahwa tuntutan utama yakni evaluasi terhadap DPR RI dan reformasi di tubuh kepolisian. Hal itu menjadi keresahan panjang yang dirasakan mahasiswa dan menjadi alasan aksi turun ke jalan.
“Pada prinsipnya kami ingin lembaga DPR benar-benar diatur sebaik-baiknya. Baik dari sisi komposisi, maupun sikap para anggotanya. Anggota DPR harus sadar, bahwa mereka adalah public figure dan tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bisa memancing amarah,” ujar Mirdan.
Salah satu poin yang juga disuarakan, yakni pencabutan empat anggota DPR RI yang bermasalah. Meski mereka sudah dinonaktifkan, HMI menilai sanksi yang diberikan masih belum maksimal.
“Kalau punishment itu ringan saja, kami akan terus kawal bahkan turun aksi lagi,” tegasnya.
Selain isu nasional, HMI juga menyoroti persoalan di Kota Malang. Mulai dari pajak, isu lingkungan hidup, hingga kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum tuntas.
Baca juga :
“Artinya, itu membutuhkan kajian dan kita juga sudah beberapa kali melakukan advokasi untuk beberapa hal yang terjadi di Kota Malang, termasuk lingkungan, beberapa hal yang belum terselesaikan oleh Wali Kota dan juga DPR,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang menerima aksi unjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari dua kelompok massa HMI, yang hadir hari ini. Menurutnya, seluruh fraksi DPRD turut hadir untuk menemui aksi demonstrasi pada hari ini.
“Alhamdulillah kondusif dan tidak ada anarkis. Teman-teman sangat baik dalam menyampaikan aspirasi. Insyaallah, akan kami tindaklanjuti untuk dikirim ke pusat,” ujarnya.
Mia-sapaan Ketua DPRD juga menjelaskan, ada beberapa poin tuntutan yang muncul. Diantaranya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi kinerja DPR RI, efisiensi anggaran, serta reformasi kepolisian.
“Tuntutan ini memang ditujukan ke DPR RI, tapi saya sampaikan bisa juga diterapkan di level DPRD. Kami pun sedang melakukan efisiensi dan evaluasi kinerja di internal,” jelasnya.
Mia juga memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan tersebut akan diteruskan ke DPR RI tanpa tenggat waktu khusus. “Nanti akan kami kirimkan aspirasinya ke RI. Kemudian akan kami kabarkan ke beliauanya (massa aksi,red) bahwa kami sudah mengirimkan tuntutan tersebut,” imbuh Mia. (rsy/sit)











