Sidoarjo

Terancam Digusur, Puluhan PKL di Lahan PT Avila Bungurasih Ngadu Dewan

Diterbitkan

-

KEBERATAN: Sekitar 70 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan PT Avila di Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo lantaran lokasi usahanya hendak ditertibkan pihak Kecamatan Waru dan Pemkab Sidoarjo, Jumat (24/11/2017).

Memontum Sidoarjo— Sekitar 70 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menempati lahan PT Avila yang ada di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Sidoarjo. Mereka mengadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo terkait rencana penertiban lokasi mereka berjualan itu. Hal ini disebabkan lokasi mereka berjualan sekitar 15 tahun lalu ini, belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Oleh karenanya, dalam pertemuan antara PKL, Komisi A DPRD Sidoarjo, Satpol PP, Bagian Hukum, Camat Waru dan Kades Bungurasih itu, belum menemukan kata sepakat. Namun masih menunggu anggota dan pimpinab Komisi A DPRD Sidoarjo meninjau lokasi.

 

Advertisement

 

“Rata-rata warga menempati lahan 2 x 5 meter per PKL. Mereka sudah 15 tahun menempati lahan itu dengan biaya iuran Rp 250.000 per bulan. Karena saya perwakilan PT Avila dan PKL jadi mendukung penertiban. Tapi harus duduk bersama antar semua pihak untuk mencari solusi bagi PKL,” ucap Cak Narto kepada Memo X, Jumat (24/11/2017).

 

 

Advertisement

Camat Waru, Fredik Suharto mengaku sudah mengirimkan 3 surat peringatan ke PKL dan PT Avila. Namun belum ada tanggapan sama sekali. Menurutnya seluruh akses jalan dan sarana perhubungan harus ditertibkan.

 

 

“Perlu ditata karena harus ada keseimbangan antara hunian dan usaha. Penertiban ini untuk penataan ulang agar terlihat bersih, rapi dan tertata semuanya,” tegasnya.

Advertisement

 

 

Sementara Sekretaris Komisi A, Saiful Maali menegaskan PKL harus ditata ulang. Namun hal itu setelah dewan melaksanakan sidak ke lokasi PKL lantaran PT Avila belum memiliki IMB.

 

Advertisement

“Kami minta kalau ditertibkan termasuk yang di belakang Ramayana Bungurasih. Agar Satpol PP Pemkab Sidoarjo tak dianggap tebang pilih dalam penertiban,” pungkasnya. (wan/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas