Kota Malang

Terima Kunker Asisten Deputi Kemenko Polhukam, Wali Kota Sutiaji sampaikan Pelayanan Publik hingga Budaya Kerja

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, beserta jajaran menerima kunjungan kerja (Kunker) Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (01/09) tadi. Bertempat di Gazebo Balai Kota, Kunker ini diagendakan dalam rangka sharing knowledge dan gali informasi terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Jadi, pihak Kemenko Polhukam menggali informasi berkaitan dengan beberapa hal. Seperti masalah layanan publik, masalah budaya kerja, merit system, dan lain sebagainya,” terang Wali Kota Sutiaji, seusai acara pertemuan.

Baca Juga:

Dikatakan orang nomor satu di Kota Malang tersebut, Kunker audiensi kali ini lebih seperti curhatan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Pusat. “Kita juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi. Seperti permasalahan gaji, merit system dan macam-macam lah. Isinya curhatan-curhatan kami,” terang Wali Kota berkacamata itu.

Dari sekitar 11 poin yang didiskusikan, Sutiaji berujar, paling dominan pembahasan tentang merit system. “Seperti tunjangan, kita itu kan menganut merit system. Jadi, gajinya berbasis kinerja. Nah dari pusat kan belum ada, tunjangannya bukan berbasis kinerja tapi masih pakai acuan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 1974. Ini katanya sudah mulai digodog untuk mengacu pada Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014,” beber Sutiaji.

Advertisement

Dirinya berharap melalui kunjungan ini, nantinya beberapa masalah bisa teratasi bersama. “Keluhan kita akan disampaikan ke pusat. Tapi selama Pemkot Malang mampu mengatasi, ya kita atasi,” terangnya.

Sementara itu, Asdep Tata kelola Pemerintahan Deputi Komunikasi Informasi Aparatur Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menjelaskan bahwa ada dua tujuan utama dari kunker kali ini. “Pertama sebagai koordinator dari Pemerintah Pusat ke Pemda, dalam hal ini adalah Pemkot Malang. Kedua, kami inventarisasi data terkait dengan permasalahan di bidang reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” beber Syaiful.

Karena Kota Malang memiliki nilai SAKIP yang baik, selain menggali informasi hambatan, pihaknya juga mengambil sisi positifnya. “Kami menggali sisi positif yang sudah dicapai oleh Pemkot Malang sebagai sharing knowledge ke daerah lain. Agar dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang nilainya belum sebaik Pemkot Malang,” terangnya.

Syaiful berujar terdapat permasalahan yang sering ia temui di berbagai Pemda kabupaten/kota, salah satunya juga ditemui di Kota Malang.

Advertisement

“Salah satu contoh masalah yang sering disampaikan adalah tentang pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, atau jabatan administrasi pengawas ke fungsional. Tentu mekanismenya dan teknisnya membawa dampak yang cukup signifikan terhadap administratif. Baik dari sisi jabatan yang tunjangannya masih belum ditetapkan, dan ada yang menerima tunjangan lebih rendah daripada sebelumnya. Padahal kan amanat Pak Presisden, ketika ada transformasi perubahan dari jabatan struktural ke fungsional jangan sampai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirugikan,” tegasnya. Sehingga, masukan dan keluhan dari Pemkot Malang akan ia tampung dan sampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Pusat. “Semoga apa yang tadi jadi masukan bisa membawa perubahan ke dalam bentuk regulasi yang akan diterbitkan di masa yang akan datang. Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak Wali beserta jajarannya tadi , mudah-mudahan bisa diakomodir dalam regulasi yang baru,” katanya. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas