Kota Malang

Wali Kota Sutiaji Dukung Polresta Malang Terapkan Aturan Ganjil-Genap

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Rencana penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan oleh Polresta Malang, disambut baik oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Meski begitu, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu, meminta agar rencana penerapan itu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam.

“Kebijakan penerapan sistem ganjil genap tentu akan dikaji lebih lanjut. Tapi, itukan domainnya Polresta Malang Kota,” terang Wali Kota Sutiaji, ketika ditemui di Balai Kota, Rabu (01/09) tadi.

Baca Juga:

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kajian mendalam dibutuhkan untuk menimbang dan menghadapi pro-kontra yang akan ditemui.

“Insyaallah, semua untuk kebaikan. Tetapi yang namanya kebijakan, di awal-awal pasti ada pro-kontranya. Namun pada akhirnya, ketika telah dikaji lebih dalam dan masyarakat sudah merasakan hasilnya. Insyaallah bisa,” ungkapnya.

Advertisement

Meski begitu, dirinya sangat mengapresiasi inisiasi ini jika memang benar diterapkan. Baginya aturan ganjil genap untuk membatasi aktivitas masyarakat di jalanan merupakan ide cerdas.

“Saya kira itu ide cerdas untuk mengurangi mobilitas orang. Saya yakin, tentu golnya ke sana,” kata Sutiaji.

Bahkan, secara tegas dirinya menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendukung penuh langkah Polresta Malang Kota.

“Insyaallah, Pemkot mendukung. Karena yang namanya Polres itu bagian kita, mendukung, dan membantu kota,” ujar Sutiaji. Seperti yang telah diketahui, status Kota Malang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan hingga 6 September 2021 menurun menjadi Level 3. Oleh sebab itu, pihak Polresta Malang Kota mengganti mekanisme penyekatan menjadi ganjil genap. Hal tersebut lantaran kebijakan ini dirasa lebih efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat berdasarkan Google Activity yang jadi acuan penilaian saat PPKM berlangsung. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas