Lumajang

Terkait Dugaan Adanya Jual Beli SKAB Pasir di Unggahan Medsos, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, mengatakan bahwa isu jual-beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pasir, bisa menjadi pemantik agar BPRD atau Badan Penarikan Restribusi Daerah, supaya bisa melakukan monitoring lebih baik lagi. Hal itu diungkapkannya, menanggapi isu jual-beli SKAB Pasir. Apalagi, salah satu warga hingga mengunggah di media sosial (Medsos) terkait dugaan keterlibatan oknum BPRD Kabupaten Lumajang, yang menjual kembali SKAB pasca digunakan. 

“Setidaknya, ini menjadi monitoring BPRD agar lebih keras. Bahwasanya isu-isu ini, memunculkan kecenderungan pemikiran masyarakat beranggapan bahwa oknum BPRD jual-beli SKAB. Lha tetapi apakah itu benar-tidaknya, kitakan belum bisa membuktikan, itu benar atau tidak. Makanya, saya mohon tadi, tolong ditelusuri orang yang mengupload ini. Bisa nggak dikonfirmasi atau dia punya bukti, lha kalau seperti itu harus segera ditindak,” ujarnya, Senin (13/5/2024) tadi.

Baca juga :

Dirinya berharap, agar masyarakat bisa memberikan bukti. Sehingga, dirinya sebagai wakil rakyat juga bisa langsung bertindak.

“Kalau seperti ini (diunggah, red), saya hanya bisa memberi klarifikasi ke BPRD. Ini lho, perlu ditindaklanjuti. Kami akan terus monitoring, seandainya ada laporan masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, jika pihaknya akan terus berupaya agar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lumajang dari sektor Pertambangan Pasir, bisa terus dimaksimalkan. “Pengawasan kami jelas, kami itu selalu berupaya bagaimana PAD dari tambang pasir ini bisa maksimal. Kita melakukan hal-hal yang seperti kemarin, membentuk paguyuban perwilayah. Bahkan dahulu, pernah perwilayah ada pengecekan SKAB walaupun sekarang dititikberatkan di Candipuro,” kata Okta. (adi/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas