Hukum & Kriminal
Terseret KA Sritanjung, Klenger
Memontum Pasuruan – Akibat tak memperhatikan keadaan perlintasan KA tanpa palang pintu, sebuah mobil Toyota Yaris nopol DK 974 JD tertabrak KA Sritanjung, Minggu sore (26/7/2020).
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Hadi Kepala Stasiun Bangil, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya. Pihaknya membenarkan kejadian tersebut.
” kejadian tersebut terjadi di KM 46+3 signal masuk stasiun Bangil atau tepatnya dijalan perlintasan tanpa palang pintu masuk wilayah Kelurahan Pogar-Bangil.Mobi Toyota Yaris Nopol DK 974 JD dikemudikan oleh Yola Nurul F (35) warga jalan Tumar Barat No.6 Denpasar Barat-Bali dan Retno Ayu asal Dampit-Malang (penumpang). Dari arah utara hendak ke selatan melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu. Diduga tak mendengar klakson dari KA Sritanjung yang berjalan dari arah barat ke timur, akhirnya mobil tersebut tersambar KA Sritanjung dan terpental sekira dua meter.
Dari kejadian tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Pengemudi dan penumpang mobil naas warna tersebut hanya mengalami luka ringan dan syok serta dirawat di RSUD Bangil. Sementara keadaan mobil mengalami kerusakan parah pada bodi belakangnya. Sedangkan perkaranya langsung ditangani oleh pihak petugas lantas Polres Pasuruan,” terang KS Bangil
Sementara dari pantuan Memo X dilapangan. Kejadian tersebut sempat membuat miris para saksi mata kejadian. Dimana mobil yang ditumpangi korban terpental setelah ditabrak KA Sritanjung dan nyungsep di parit.Warga spontan memberikan pertolongan dan mengeluarkan kedua korban dari dalam mobil naas tersebut bersama petugas dari Stasiun Bangil. (arf/hen/yan)