Kota Malang
THR dan Gaji 13 ASN Kota Malang Terakhir 28 April
Memontum Kota Malang – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang, saat ini sedang diproses. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menjelaskan bahwa mekanismenya pemberiannya sudah ada. Namun, masih menunggu prosesnya.
“Mekanismenya sudah ada dan acuannya dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberitan THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 itu,” ucap Wawali Bung Edi, Jumat (22/04/2022) tadi.
Dikatakan Bung Edi, bahwa untuk ASN sudah ada mekanismenya dan sedang berproses. Target pembagian THR untuk para ASN ini yakni sebelum dilakukan cuti bersama (29/04/2022) mendatang.
“Ini masih ada waktu untuk memberi THR pada ASN. Targetnya terakhir nanti 28 April, karena keesokannya (29/04/2022) sudah cuti,” lanjutnya.
Baca juga :
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
Ditanya terkait jumlah anggarannya, Wawali enggan merinci lebih jelas. Begitupun dengan sanksi, keterlambatan pemberian THR. “Kalau tanya anggaran, ke Sekda saja. Karena itu berkaitan dengan angka,” imbuhnya.
Menurutnya, yang paling penting saat ini, yaitu THR bagi para buruh dari perusahaan swasta di Kota Malang. Dirinya berharap agar para pengusaha di Kota Malang, bisa segera mencairkan hak yang seharusnya diterima oleh pegawainya.
“Saya harapkan, para pengusaha di Kota Malang, yang juga mempunyai kewajiban memberikan THR ini, bisa segera mencairkan. Saya yakin, para pengusaha itu juga mempunyai respon yang bagus pada karyawannya ya,” terang Bung Edi. (cw2/sit)