Berita
Tidak Pakai Masker, KTP Ditahan
Warga Bunulrejo Harus Tebus Dengan Tanaman
Memontum Kota Malang – Penegakan disiplin bermasker di Kota Malang tidak hanya dilakukan di kalangan Forkopimda dan Pemerintah Kota (Pemkot) saja, melainkan juga ditegakkan di tingkat kelurahan. Bunulrejo merupakan salah satu kelurahan yang menegakkan disiplin bermasker dengan cara yang unik.
Berbeda dengan sanksi dan denda bagi pelanggar aturan bermasker lainnya, Bunulrejo lebih memilih melakukan penahanan sementara kartu tanda penduduk (KTP) sampai yang bersangkutan menyerahkan pot atau polyback berisi tanaman yang bermanfaat ke kantor kelurahan Bunulrejo bagi warga Bunulrejo yang didapati tidak mengenakan masker. PotPot atau polyback yang berisi tanaman tersebut akan dilengkapi nama dan alamat pelanggar (RT/RW).
Lurah Bunulrejo, Yuke Siswanti menjelaskan pelanggar akan diberi tenggang waktu 1 kali 24 jam atau sehari setelah dilakukan penahanan KTP. Apabila dalam kurun waktu tersebut yang bersangkutan belum melakukan pengambilan KTP, maka akan dilimpahkan sepenuhnya tanggung jawab kepada ketua RT/RW dan sanksi akan dipenuhi melalui ketua RT setempat.
“Karena sudah cukup untuk mengingatkan, ada banyak sekali banner yang terpasang. Sepertinya sama masyarakat tidak digubris,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuke menjelaskan, hal tersebut dilakukan bukan hanya untuk menegakkan disiplin bermasker, melainkan juga untuk mengetahui perkembangan jumlah pelanggar setiap harinya mengalami penurunan atau tidak.
“Selama ini dilakukan razia masker, tidak tahu berapa jumlah yang dirazia. Tetapi jika dengan mengumpulkan KTP, dapat diketahui jumlah pelanggar tersebut,”jelasnya.
“Tanaman yang diserahkan oleh para pelanggar juga untuk menghitung total jumlah pelanggaran hingga nanti,” imbuhnya.
Yuke menambahkan dengan adanya sanksi ini kemungkinan besar akan membuat masyarakat jera dan lebih disiplin dalam menggunakan masker. “Kalau kita hanya razia masker, kita ingatkan, kita beri masker, tidak memberi efek jera,” katanya.
Dia juga menjelaskan untuk penempatan tanaman akan disediakan Kapling yang berjumlah 23 Kapling, 21 Kapling sesuai jumlah RW Bunulrejo untuk pelanggar yang merupakan warga Bunulrejo. Sementara dua kapling lainnya untuk pelanggar dari luar wilayah Bunulrejo, yaitu, satu kapling untuk pelanggar dari luar Bunulrejo tapi masih Kota Malang dan satu kapling untuk luar kota Malang. “Jadi, tanaman itu nanti akan di kembalikan di wilayahnya masing-masing, di kaplingnya,” imbuhnya.
Kegiatan yang dimulai sejak (27/8/2020) kemarin berlangsung mulai pukul 07.00-08.30 WIB di Jl. Binor Bunulrejo. Dalam Kegiatan itu didapati sebanyak 31 pelanggar. Dari wilayah bunulrejo hanya 4 orang dan dari luar kota Malang sebanyak 5 orang. “Selain itu adalah warga kota malang di luar Bunulrejo,” katanya.
“Kami tidak menjadwalkan sepeti tanggal sekian di wilayah tertentu. Tapi kami akan datang secara tiba-tiba,” imbuhnya.
Dia juga menuturkan, dalam satu hari akan ada dua sesi, yaitu sesi pagi saat orang-orang berangkat kerja dan sesi sore ketika balik kerja. (cw1/man)