Bondowoso
Tiga Kecamatan di Bondowoso Bakal Ikuti Jejak 20 Kecamatan dalam Pembuatan E-KTP

Memontum Bondowoso – Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 20 kecamatan diantaranya sudah mempunyai alat perekam elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP). Sisanya atau sebanyak tiga kecamatan, masih belum punya alat perekam untuk pembuatan kartu identitas penduduk.
“Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Binakal, Prajekan dan Kecamatan Tlogosari,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Priyono Hadi Siswanto, Rabu (12/01/2022).
Dijelaskannya, pada APBD awal tahun 2021, sebetulnya pengadaan alat tersebut sudah dianggarkan. Namun, ada kesalahan tehnis, sehingga dianggarkan kembali pada perubahan APBD 2021.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Saat ini, terangnya, alat perekam tersebut sudah di setting dan ketiga kecamatan tersebut langsung bisa menggunakannya. Diperkirakan, pada minggu terakhir Januari 2022, barang sudah dikirim.
“Selama berstatus sebagai warga Bondowoso, boleh membuat E-KTP dimana saja di wilayah Bondowoso. Bahkan, bisa ke Dispendukcapil Bondowoso. Ini salah satu upaya Pemkab, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan,” jelasnya.
Ditambahkannya, alat perekam di kecamatan terdiri dari CPU, iris mata, signature, sidik jari dan kamera. Sedangkan alat cetaknya, ada di Kantor Pusat. Seluruh server tersambung ke Kemendagri dan Dispendukcapil Bondowoso.
Pada APBD tahun 2022, lanjutnya, Pemkab Bondowoso akan mengajukan pengadaan alat cetak E-KTP di eks Kantor Pembantu Bupati. Yaitu, mulai Kecamatan Maesan, Prajekan dan Tamanan, secara bertahap. (zen/gie)
















