Bondowoso
Tiga Kecamatan di Bondowoso Bakal Ikuti Jejak 20 Kecamatan dalam Pembuatan E-KTP
Memontum Bondowoso – Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 20 kecamatan diantaranya sudah mempunyai alat perekam elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP). Sisanya atau sebanyak tiga kecamatan, masih belum punya alat perekam untuk pembuatan kartu identitas penduduk.
“Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Binakal, Prajekan dan Kecamatan Tlogosari,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Priyono Hadi Siswanto, Rabu (12/01/2022).
Dijelaskannya, pada APBD awal tahun 2021, sebetulnya pengadaan alat tersebut sudah dianggarkan. Namun, ada kesalahan tehnis, sehingga dianggarkan kembali pada perubahan APBD 2021.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Saat ini, terangnya, alat perekam tersebut sudah di setting dan ketiga kecamatan tersebut langsung bisa menggunakannya. Diperkirakan, pada minggu terakhir Januari 2022, barang sudah dikirim.
“Selama berstatus sebagai warga Bondowoso, boleh membuat E-KTP dimana saja di wilayah Bondowoso. Bahkan, bisa ke Dispendukcapil Bondowoso. Ini salah satu upaya Pemkab, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan,” jelasnya.
Ditambahkannya, alat perekam di kecamatan terdiri dari CPU, iris mata, signature, sidik jari dan kamera. Sedangkan alat cetaknya, ada di Kantor Pusat. Seluruh server tersambung ke Kemendagri dan Dispendukcapil Bondowoso.
Pada APBD tahun 2022, lanjutnya, Pemkab Bondowoso akan mengajukan pengadaan alat cetak E-KTP di eks Kantor Pembantu Bupati. Yaitu, mulai Kecamatan Maesan, Prajekan dan Tamanan, secara bertahap. (zen/gie)