Surabaya

Tim Siber Resmob Polrestabes Surabaya Gulung 3 Driver Grab Fiktif

Diterbitkan

-

Tim Siber Resmob Polrestabes Surabaya Gulung 3 Driver Grab Fiktif

Memontum Surabaya — Anggota tim Siber Resmob Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga pelaku penipuan order fiktif taxi online pada hari Rabu (7/2/2018). Tersangka diketahui bernama Liem Candra (32) kelahiran asal Jakarta, tinggal di Jl Raya Kunti Indah No. 79 Surabaya, beserta kedua temannya yaitu Liem Andrew (22) asal Banyuwangi tinggal di Sutorejo Prima Utama 1/3 Surabaya dan Mauriciano (23) tinggal di Jl Wijaya Kusuma No. 42 Genteng Surabaya.

Ketiga tersangka ini yang menjadi otak dari kasus tersebut yaitu Liem Candra ini yang pernah bekerja sebagai Driver Grab pada tahun 2016 setelah itu pada bulan September tahun 2017, Liem Candra ini disuspend/blokir oleh perusahaan Grab nya. Pada tahun 2018 melakukan aksinya dan juga merekrut 2 temannya Liem Andrew dan Mauriciano ini, sebagai joki atau memberikan fasilitas 36 HP yang sudah ada akun drivernya. Termasuk 86 HP yang sudah terisi driver dengan modem untuk sarana akses internetnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Jaffar didampingi Kanit Siber Resmob, Bimasakti, mengatakan, “Penangkapan ketiga tersangka ini, kami menerima informasi ada perusahaan taxi Grab fiktif. Setelah itu kami menindaklanjuti dan kami berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut. Namun kerugian dari perusahaan tersebut mencapai Rp 300 juta.”

“Dari hasil penipuan ini, digunakan tersangka menambah akun Driver Grab dan untuk membayar kebutuhan uang kuliah. Juga untuk kebutuhan setiap harinya. AKibat perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 51 jo. pasal 35 UU RI No. 9 tahun 2016 tentaang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP,” tuturnya. (spd/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas