Kediri
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Kediri Terus Sosialisasi Inovasi Kemudahan
Memontum Kediri – Peningkatan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Adalah sosialisasi yang melibatkan lintas sektor, agar penduduk memiliki dokumen yang lengkap dan terupdate, yang secara masif salah satunya yang terus dilakukan.
Hal ini sengaja dilakukan, karena kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, menjadi syarat dasar untuk akses terhadap layanan publik lainnya. Seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan perbankan dan sebagainya.
Dengan jumlah penduduk 1.671.821 dan luas wilayah 1.206,18 jiwa/km2, Dispendukcapil Kabupaten Kediri, telah menerbitkan 70.243 atau kematian umur 0 sampai 18 sejumlah 424 959, dengan cakupan kepemilikan akte kelahiran sejumlah 389 289 atau 91,61 persen. “Sesuai dengan prioritas pembangunan nasional, untuk membangun tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien, perlu dikembangkan sistem layanan administrasi kependudukan mudah dan cepat. Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, telah melakukan berbagai terobosan baru,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan, Kamis (01/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Ditambahkannya, berbagai terobosan dan inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil Kediri, diantaranya adalah seperti ‘Sahaja Lekat’. Inovasi ini, dengan tujuan memangkas jarak tempuh, waktu proses pelayanan dan memecah antrian. Sistem ini Online Desa dengan tujuan memangkas jarak tempuh, memangkas waktu proses pelayanan dan memecah antrian, saat melayani kartu keluarga baru atau perubahan atau kelahiran atau kematian kartu identitas anak.
Lalu, tambahnya, ‘Sahaja Keliling’ yakni melayani masyarakat tanpa biaya dan menumbuhkan kesadaran lebih tinggi pada warga untuk mengurus dokumen kependudukannya
Kemudian, kata Wirawan, ‘Sahaja Online’ yaitu untuj menjawab tatanan milenial di era digital dan mengurus dokumen cukup dari rumah dan dokumen bisa diterima langsung dari rumah. “Titik pelayanan pada Online Desa, pelayanan keliling ke desa-desa sebanyak 11 titik Pelayanan Kecamatan pada 26 kecamatan. Melalui program ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sudah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk proses pelayanan administrasi,” urai Wirawan. (pan/sit/adv)