Berita
Tokoh Parlemen Nilai Eksekutif Tidak Paham
Memontum Bondowoso – Pembahasan APBD tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Para tokoh politisi, mulai dari pimpinan DPRD hingga komisi mengkritiknya. Pasalnya, ada sejumlah kesalahan prosedur didalamnya.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.Ap, bahwa KUA-PPAS yang diajukan eksekutif yang akan dijadikan acuan APBD 2021 telah keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD). “Selama pembahasan APBD, baru kali ini saya menemukan rencana kerja yang diajukan eksekutif pada legislatif tidak sesuai dengan RPJMD,” kata Dhafir, sapaan Politisi PKB ini pada Memo X kemarin.
Kesalahan prosedur tersebut, lanjutnya, KUA-PPAS yang disodorkan eksekutif masih mengacu pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama, tidak selaras dengan Permendagri 90 Tahun 2019.
Seharusnya, kata Dhafir, berdasarkan PP No 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019 dilakukan perubahan kelembagaan. Dengan demikian, anggaran yang dicanangkan sesuai dengan rencana kelembagaan yang baru.
Misalnya rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhbungan. Kalau tepat menggunakan SOTK yang lama, maka Lingkungan Hidup ada rencana kerja sendiri dan Perhubungan demikian juga. “Padahal menurut berdasarkan PP No 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019 Lingkungan Hidup dan Perhubungan merupakan satu lembaga, jadi pengganggarannya tidak boleh dipisah,” jelasnya.
Kalau ini dipaksakan, lanjutnya, maka akan banyak anggaran tahun 2021 nanti tidak terserap. Karena antara mata anggaran dengan lembaga atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akan menggunakan tidak nyambung. “Dampaknya, rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2021 nanti tidak sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan janji politiknya pada warga Bondowoso,” tandasnya. (sam/mzm)