Politik
TPP hingga Bansos Jadi Perhatian Serius Komisi I DPRD Bondowoso
Memontum Bondowoso – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) di Bondowoso, mendapat perhatian Komisi I DPRD Bondowoso. Maklum, didapat informasi bahwa hingga menjelang akhir Agustus, ASN Pemkab Bondowoso belum menerimanya.
Bukan hanya ASN, tapi masyarakat buruh diinformasikan juga kena dampaknya. Seperti BLT (Bantuan Tunai Langsung) untuk buruh tembakau dan Bantuan Sosial (Bansos), harusnya juga sudah diterimakan.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Ketua Komisi I DPRD, H Tohari, SAg, mengatakan jika pihaknya telah menerima pengaduan itu. Baik dari ASN maupun buruh, terkait dengan hak-haknya yang belum diberikan oleh Pemkab.
“Komisi I sudah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Ekonomi. Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan mitra kerja kami,” jelas Tohari, Senin (30/08) tadi.
Dari hasil Raker, lanjutnya, didapat keterangan bahwa keterlambatan pencairan TPP terkendala dengan honor Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum cair. Kemudian, Surat Edaran (SE) dari Kemendagri belum turun.
Ditambahkannya, untuk pencairan TPP, honor Nakes pada semester kedua (Juli, red), sudah harus terbayarkan 50 persen. Hanya saja, sampai saat ini honor Nakes belum sepenuhnya terbayar. Oleh karena itu, Komisi I mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD dr. H. Koesnadi, untuk segera mencairkan honor Nakes yang belum terbayarkan.
“TPP ini penting, karena menyangkut hak dan kebutuhan. Kalau TPP lancar, Insyaallah ASN semakin giat, demikian juga sebaliknya,” kata pria yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bondowoso ini.
Tohari juga mendorong, agar Bagian Ekonomi cepat memproses Bansos untuk buruh tembakau. “Kalau saya amati, Bagian Ekonomi telah bekerja keras untuk mencairkan bantuan tersebut,” ujarnya.
Yang menjadi kendala, lanjutnya, dari masyarakat sendiri yang tidak segera memenuhi persyaratan administrasinya. Seperti Adminduk (Administrasi Kependudukan), berupa KTP dan yang lainnya. (sam/sit)