Hukum & Kriminal
Truk Rem Blong Jalur Klemuk Langgar Rambu Larangan Melintas Polres Batu Kota

Memontum Kota Batu – Kecelakaan beruntun di Jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, diduga karena sang sopir tidak mengindakan rambu larangan yang sudah di pasang Polres Batu Kota. Itu karena, rambu-rambu peringatan tersebut menyebutkan mengenai larangan kendaraan besar dilarang untuk melintas di Jalur Klemuk.
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa sebenarnya polres sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dengan memasang rambu-rambu peringatan yang bertuliskan larangan kendaraan besar melintasi Jalur Klemuk. “Kendaraan roda 6 (truk, red) yang mengalami kecelakaan akibat rem blong di Jalur Klemuk, ini telah melanggar rambu-rambu yang berisikan tulisan larangan bagi kendaraan besar yang kita pasang di ujung atas Jalur Klemuk. Selain itu, di sana juga sudah ada portal sejak lama terpasang,” terang Kapolres, saat berada di lokasi kejadian jalur Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu, Selasa (16/05/2023) malam.
Lebih dari itu, menurutnya, sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan sosialisasi rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar. Kendati demikian, masih banyak yang melanggar.
“Mengapa melanggar, mungkin tujuannya jarak lebih dekat untuk mengarah Kota Batu,” ujarnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Sedangkan, jelasnya, kejadian kecelakaan akibat rem blong tersebut dari berdasarkan keterangan masyarakat, terlihat jika sebelumnya kendaraan besar roda enam (truk) itu berjalan oleng arah turun. Sehingga, tidak bisa dikendalikan dan menabrak kendaraan roda 4. Kemudian, truk itu mengambil arah kanan dan menabrak kendaraan sepeda motor didepannya.
Dari identifikasi awal, diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu 1 unit kendaraan roda 6 dan 1 unit kendaraan roda 4. Serta, 4 unit kendaraan roda 2.
Untuk korban, tambahnya, saat diidentifikasi ada 7 orang korban. Dimana, 6 orang dirawat di rumah sakit Hasta Brata Kota Batu. Dan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 16.30 WIB sore.
“Pengemudi kendaraan besar masih dirawat di rumah sakit, karena yang bersangkutan luka-luka akibat benturan. Karena, saat menghentikan kendaraan itu, truk menabrak pohon. Sementara, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” paparnya. (put/sit)
















