Kota Batu
Tunggu Akreditasi Kementerian Perhubungan, Balai Uji Kir Kota Batu Segera Beroperasi
Memontum Kota Batu – Balai Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Batu, yang dibangun di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo dan diresmikan pada 22 Desember 2022 lalu, segera beroperasi setelah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk uji kendaraan, ditargetkan dalam sehari mencapai 30 unit perharinya.
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, sebenarnya dari pembangunan pelayanan uji kir tersebut sudah memenuhi persyaratan. Namun, untuk operasinya balai pelayanan itu, masih menunggu akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
“Kalau persyaratan semua sudah memenuhi. Tetapi, untuk operasinya masih menunggu akreditasi dari Kementerian Perhubungan. Dimana, nanti ditentukan tipe apa yang didapat dari balai uji kir kita,” terang Imam, saat ditemui usai Musrenbang Kota Batu 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Teknis pelaksanaan uji kir unit kendaraan, tambahnya, menggunakan sistem digital. Kendaraan masuk yang diatur dengan sistem Drive Thru. Dimana, nantinya dengan kecepatan waktu ditargetkan dalam sehari melayani 30 unit kendaraan.
“Ini nanti, kita memakai sistem digital. Kendaraan masuk diatur dengan sistem Drive Thru. Sehingga, ditargetkan 30 unit kendaraan dalam sehari kita harus bisa melayani. Dan, tanpa pembatasan wilayah,” jelasnya.
Sekedar diketahui, Dishub Kota Batu menargetkan Balai Uji KIR bakal menyumbang Rp 1,5 miliar setiap tahun. Selama ini, angkutan umum di Kota Batu, melakukan pengujian kendaraan harus ke Kota Malang maupun Kabupaten Malang. Hal ini, mengakibatkan biaya Uji KIR bagi warga Kota Batu, semakin tinggi dan membuang banyak waktu.
Proyek Balai Uji KIR ini, dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT Mandiri Langgeng Gemilang asal Desa Pandanrejo, Kota Batu, dengan harga kontrak Rp 3,8 miliar. Kontrak tersebut lebih rendah dari Pagu lelang sebesar Rp 4,5 miliar. (put/sit)