Kota Malang
Uji Coba E-TLE di Kota Malang, Mulai Senin Depan
Memontum Kota Malang – Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik di Kota Malang, bakal diterapkan pada Senin (19/11/2018) pagi. Petugas Lantas Polres Malang Kota, bakal melakukan ujo coba E-TLE selama 1 bulan. Hal itu untuk memaksimalkan sarana dan prasarana juga masa waktu untuk bersosialisasi.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang S SIK SH, pihaknya bakal melakukan uji coba E-TLE selama 30 hari. “Selama 30 hari ini juga, kami akan melakukan sosialisasi. Selama sosialisasi ini jika ada yang melanggar marka jalan, akan kita tegur lebih dahulu melalui speaker yang kami pasang di lampu merah. Namun jika ada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, boncengan melebihi kapasitas, akan kami tilang. Tetap ada petugas yang berada di lapangan,” ujar AKP Galang.
Selama 1 bulan ini, perbaikan sarana dan prasarana akan terus ditingkatkan. ” Apa saja kekurangannya. Kami akan terus memaksimalkan. Untuk yang di Jl Kaliurang, kamera mengarah dari selatan ke utara. Sedangkan yang di depan Hotel Savana, kamera mengarah dari utara ke selatan. Karena memang di 2 lokasi tersebut paling banyak pelanggaran. Nantinya kami berharap, ada atau tidaknya petugas, pengendara kendaraan harus selalu tertib. Jika sudah tertib berlalu lintas, maka akan aman dan merasa nyaman,” ujar AKP Galang, Sabtu (17/11/2018) pagi.
Seperti dalam berita sebelumnya, petugas Polres Malang Kota akan menerapkan E-TLE. Dimana pengendara kendaraan bermotor akan terpantau 24 jam oleh kamera pengawas. Pelanggar lalu lintas seperti menerobos lampu merah, marka jalan dan lain-lain bakal terpantau kamera CCTV. Mereka tidak akan bisa mengelak karena bakal tersorot nopolnya.
“Akan tersorot nopolnya, kita catat alamatnya. Surat tilang itu akan kita kirim ke rumahnya. Ini untuk menumbuhkan kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas. Ada atau tidaknya anggota saat itu yang sedang di jalan, masyarakat akan selaku tertib,” ujar AKP Galang.
Dalam minggu-minggu ini, E-TLE akan diterapkan di 2 kawasan yaknj di Traffic Light depan Hotel Savana dan Traffic Light di Jl Kawasan Jl Kaliurang Kota Malang.
” Di 2 lokasi itu paling sering terjadi pelanngaran. Baik melanggar Traffic Light dan marka jalan. Lhusnya pada hari Minggu dan jam kerja,” ujar AKP Galang. Pihaknya juga akan memesang pengeras suara untuk memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor. Pastinya dalam waktu dekat petugas Lantas akan memberikan sosialisasi terkait sistem E-TLE. (gie/yan)