Kota Malang
UM Gandeng Molindo, Kembangkan Riset Teknologi Pengolahan Limbah
Arief Goenadibrata mengatakan, dalam MoU yang berlaku selama tiga tahun tersebut, disepakati kerjasama yang menitikberatkan riset pada proses teknologi industri alkohol, gula, ataupun asam organik, dan teknologi pengolahan limbah. “Di satu sisi kami tingkatkan efisiensi material dan energi pada proses produksi, sementara di sisi lain kami juga meminimalkan kerusakan lingkungan hingga titik nol. Nah, tujuan riset ini untuk membangun kerjasama saling menguntungkan dalam rangka peningkatan pemanfaatan hasil produksi dan limbah Molindo,” terang Arief.
Sementara itu, Kepala Lab Sentral Mineral dan Material Maju UM, Abdullah Fuad, mengatakan sebenarnya riset telah dilakukan bersama sejak tahun 2013. Seiring perkembangan positif dilakukan legalitas melalui MoU. “Dalam riset tersebut, kami mengubah semua limbah diproses menjadi produk. Misal bahan dasar bioetanol atau batubara dapat diubah menjadi es kering, pupuk organik, dan lainnya. Ke depannya, kami akan merubah limbah menjadi sumber energi, misal karbon menjadi pengganti aki. Nantinya, tak hanya FMIPA, namun juga melibatkan Fakultas lainnya, seperti Fakultas Teknik, dan lainnya,” jelas Fuad, didampingi tim ahli MRI, Harianto Wardoyo.
Dalam pengelolaan limbah sejak tahun 2009, MRI menghasilkan ethanol 80 juta liter per tahun, membuat green house seluas tiga hektare untuk pengeringan limbah yang dijadikan pupuk organik. Selain itu, pada awal 2019 nanti, MRI melakukan pengelolaan limbah vinase cair yang akan diolah menjadi sumber energi listrik 56 ton uap yang akan dikonversi menjadi 4,9 MW listrik, dengan mesin boiler vinase teknologi India. (rhd/yan)