Kota Malang
UM Gelar Aksi Keprihatinan dan Doa Bersama untuk Guru Budi
Memontum Kota Malang — Civitas Akademika Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Aksi Keprihatinan dan Doa Bersama untuk Guru Budi (Ahmad Budi Cahyanto, SPd), di Sasana Budaya UM, Rabu (8/2/2018), yang diikuti jajaran Rektorat UM, Dekanat dan mahasiswa Fakultas Sastra UM. Suasana duka makin mendalam, tatkala pembacaan puisi yang diiringi permainan biola dihiasi pemutaran video dan foto aktivitas almarhum Guru Budi selama masa hidup, sejak kecil, kehidupan kampus UM dan di sekolah tempatnya mengajar.
Alumni Fakultas Sastra UM yang masuk tahun 2009 dan lulus 2014, meninggal akibat kekerasan fisik yang dilakukan muridnya sendiri, MHI (17), siswa SMAN 1 Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur, Kamis (1/2/2018), tepat 7 hari lalu. Pria berusia 26 tahun berprofesi guru kesenian di SMAN 1 Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur, meninggalkan istri Sianit Sinta (23), yang sedang mengandung 5 bulan buah hati mereka. Praktis si sulung bakal menjadi yatim ketika lahir.
Bagi kalangan civitas akademik FS UM, Budi dikenal sebagai sosok pendiam yang tak suka kekerasan. Gigih dalam mewujudkan mimpinya, meski perlu pengorbanan. Salah satunya, Budi sempat menjual biola kesayangan untuk membiayai kebutuhan pengerjaan skripsinya. Kejadian tersebut menjadikan introspeksi dan perbaikan diri dunia pendidikan di masa mendatang. Hilangnya kesopansantunan tak harus menjadikan korban guru, maupun civitas akademik lainnya. Tak terkecuali antar siswa maupun mahasiswa.
“Acara ini sebagai ungkapan simpati duka dan keprihatinan mendalam, dimana UM kehilangan salah satu alumninya. Sekaligus fenomena menyedihkan dan menyentakkan dunia pendidikan. Dimana sudah begitu jauh anak-anak kehilangan rasa hormat pada orang tua dan guru, serta ilmu pendidikan dan pengetahuan. Kami berharap guru Budi yang terakhir, sehingga mampu membangun kesadaran orang tua, siswa, dunia pendidikan, dan masyarakat secara umum, bahwa belajar menghormati guru, sebagai salah bukti menghargai dunia pendidikan. Layaknya budaya hubungan guru dan murid, ibarat hubungan orang tua dan anak,” jelas Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan UM Dr Syamsul Hadi, MPd, MEd, kepada awak media.
Dari beberapa rentetan peristiwa antara guru, siswa dan orang tua, diharapkan peristiwa ini melahirkan suatu bentuk payung hukum sebagai perlindungan profesi guru. “Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Tentunya atas kejadian ini, harapannya ada Undang-Undang yang melindungi profesi guru dalam aktivitas belajar mengajar,” tukas Syamsul. (rhd/yan)