Surabaya
UN 2019 Maju, Kadispendik Jatim Tanggapi Santai
Memontum Surabaya—Pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif pileg yang diselenggarakan serentak pada 17 April 2019, ternyata berdampak dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi siswa. Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Saiful Rahman mengatakan jika waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan pada 2018. UN pada 2018 dimulai pada April, sedangkan UN pada 2019 dimulai pada Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadan yang diproyeksikan mulai 5 Mei 2019 serta dibarengi pelaksanaan Pilpres dan Pileg secara serentak.
Berdasarkan laporan Standar Operasional Pelakasanaan (SOP) dari Dispendik pusat Jadwal UN pertama kali akan berlangsung di jenjang SMK/MAK dan sederajat pada 25-28 Maret. Selanjutnya diikuti UN SMA/MA pada 1,2, 4, dan 8 April. Sedangkan UN Program Paket C/Ulya pada 12-16 April, dilanjutkan UN SMP/MTs pada 22-25 April. Pemerintah juga mengagendakan UN Program Paket B/Wustha pada 10-13 Mei
Disinggung mengenai kesiapan dimajunya jadwal UN, Kadispendik Jatim Saiful mengungkapkan jika pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan perubahan jadwal tersebut. Karena ia meyakini jika sekolah-sekolah yang dinaungi oleh Dispendik Jatim sudah siap menghadapi hal itu.
“UN dimajukan, pada prinsip tidak ada masalah unas itu maju yang jelas sekolah-sekolah itu sudah pada siap dan sistemnya masihbseperti yang dulu dan sekali lagi kita Jatim insyaallah lebihbsiap pelaksaan dari tahun-tahun kemarin,” katanya saat dikonfirmasi di Kantor Dispendik Jatim, Kamis (10/1/2019).
Ia mengaku dirinya sudah berkoodinasi dengan cabang dinas (cabdin) terkait. Karena cabdin bertugas untuk mengkoorsinasikan segala kondisi yang ada di lapangan.
“Karena nanti juga sebagai tugas monitoring dari provinsi ya melalui cabdin ke sekolah-masing . Dan ini tidak sulit untuk sekarang ini, seperti kalau SMA SBMnya sudah menggunakan basis konputer dan smartphone. Jadi makin mudah,” terangnya.
Terpisah Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo rencananya akan memanggil Kadispendik Jatim terkait kesiapan UN 2019, pada 15 Januari 2019.
Selain itu Komisi E juga akan berdiskusi soal kebijakan penyelenggaraan pendidikan terkhusus SMK/SMA di Jawa Timur. Agenda yang akan dibahas dalam Rapat Kerja tersebut menurutnya juga evaluasi SMA double track, SMK Blud, juga terkait kebijakan mutasi Guru dan Kepala Sekolah beberapa minggu yang lalu.
“Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK adalah PNS provinsi harus siap ditempatkan diseluruh jatim. Namun, menyangkut produktivitas kerja semestinya tetap mempertimbangkan usia purna, domisili atau jarak dengan rumah tinggal. Karena masih banyak keluhan bagi mereka perlu dirumuskan yang lebih bijak agar penyelenggaraan pendidikan bisa berjalan dengan baik,” papar politikus asal Partai Demokrat ini. (sur/ano/yan)