Hukum & Kriminal
Usai Gelar Perkara, Polisi ‘Jemput’ Bos Nine House Kitchen Alfresco
Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi, bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Mia Trisanti (37) karyawati bidang purchasing Nine House Kitchen Alfresco, warga Jl Letjen Sutoyo, Kota Malang.
Perlu diketahui Mia sendiri telah melaporkan Jefri (39) bos Nine House Kitchen Alfresco dan Mamat Security nya atas dugaan kasus penganiayaan.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
Setelah melaksanakan gelar perkara, informasinya pada Jumat (26/06) malam, petugas Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan Jefri sebagai tersangka.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan Jefri bersama seorang lainnya yang hingga Sabtu (26/06) pagi, masih proses menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota. Tindakan tegas pihak Polresta Malang Kota ini membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terkait kasus penganiayaan terhadap korban Mia.
“Kemarin kami sudah melaksanakan gelar perkara, tindakan cepat reskrim telah mengamankan dua orang. Masih dalam tahap proses pemeriksaan 1x 24 jam. Untk membuktikan yang bersangkutan melakukan tidak pidana atau tidak. Nantinya akan kami sampaikan dalam rilis,” ujar AKBP Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mia Trisanti (37) karyawati bidang purchasing Nine House Kichen Alfresco, warga Jl Letjen Sutoyo, Kota Malang, Jumat (18/06) sore, masih menjalani perawatan medis di RS Persada Hospital Kota Malang. Dia mengalami sejumlah luka memar di badannya, tampak mata kirinya terlihat lebam.
Sebelumnya, pada Kamis (17/06) malam, dia telah melaporkan Jf, Bos Nine House Kitchen Alfresco ke Polresta Malang Kota.
Dengan diantar oleh kuasa hukumnya, dia melapor telah menjadi korban penyekapan dan penganiyaan. Yakni di sebuah ruangan Nine House Kichen Alfresco yang juga satu gedung dengan The Nine Club & KTV Jl Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (gie)